Nama Baik Desa Babah Rot Dicoreng, Aparatur Tegas: Pelaku Bukan Warga, Siap Tempuh Jalur Hukum

Nagan Raya – Masyarakat Desa Babah Rot, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, melalui aparatur desa akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan dan serangan di media sosial yang dinilai telah mencoreng nama baik desa mereka. Kamis, 09/04/2026.

 

Berdasarkan hasil investigasi lapangan Tim Lipsus, aparatur desa yang terdiri dari Keuchik, Tuha Peut, Ketua Pemuda, serta tokoh masyarakat, menegaskan bahwa sosok yang melontarkan kritik dan tudingan tersebut bukan merupakan warga maupun berdomisili di Desa Babah Rot.

 

Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar di publik. Aparatur desa menyayangkan adanya pihak luar yang dinilai secara sepihak menyerang dan mencemarkan nama baik desa tanpa dasar yang jelas.

“Yang bersangkutan tidak memiliki keterkaitan maupun kepentingan dengan Desa Babah Rot,” tegas perwakilan aparatur desa.

 

Lebih lanjut, aparatur desa menyebut tindakan yang dilakukan oleh oknum berinisial F sebagai perbuatan tidak terpuji dan berpotensi melanggar hukum. Oknum tersebut diduga kerap melakukan serangan personal terhadap aparatur desa, menyebarkan ancaman, serta memicu kebencian melalui media sosial.

 

Situasi ini memicu keresahan di tengah masyarakat, karena informasi yang beredar dinilai tidak berdasar dan berpotensi memecah belah.

 

Sebagai langkah tegas, masyarakat melalui aparatur desa menyatakan akan segera melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Mereka menilai perbuatan tersebut telah mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk dugaan penyebaran hoaks, ujaran kebencian berbasis SARA, serta pencemaran nama baik.

 

Sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2024, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara serta denda dengan nilai yang tidak sedikit.

 

Aparatur desa berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat serta mengembalikan nama baik Desa Babah Rot yang selama ini dijaga bersama. Mereka juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di media sosial.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *