OTT KPK Guncang Lamteng, Pemerintahan Dinilai Stagnan di Bawah Plt

Lampung Tengah  —  Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati nonaktif Ardito Wijaya beberapa waktu lalu, kondisi roda pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah dinilai tidak stabil dan cenderung stagnan.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra, saat menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pejabat Pemkab Lampung Tengah beberapa hari lalu.

 

Menurut Yunisa, stagnasi terjadi karena keterbatasan kewenangan kepala daerah yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Kondisi ini terjadi karena Plt memiliki batasan kewenangan. Ia hanya menjalankan tugas administratif dan kebijakan yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh pejabat definitif,” ujar Yunisa.

 

Mantan anggota DPRD Lampung Tengah itu menjelaskan, secara aturan Plt tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis, seperti mengubah RPJMD maupun membuat kebijakan baru yang berdampak luas terhadap APBD.

 

Ia menegaskan, keberadaan Plt memang bertujuan menjaga pelayanan publik tetap berjalan saat kepala daerah berhalangan. Namun di sisi lain, keterbatasan tersebut membuat fungsi kepemimpinan strategis tidak berjalan optimal.

 “Secara alami ini berdampak pada stagnasi pembangunan dan lambatnya pengambilan kebijakan daerah,” jelasnya.

 

Yunisa juga menyoroti polemik yang sempat terjadi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, termasuk isu “matahari kembar” serta kegaduhan terkait pergantian Pelaksana Tugas Kepala Dinas di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Persoalan tersebut bahkan berujung pada RDP Komisi I DPRD dengan pihak eksekutif.

 

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan efek domino dari kepemimpinan Plt yang terbatas, khususnya dalam manajemen kepegawaian.

“Plt tidak berwenang melakukan pengangkatan, pemindahan, maupun pemberhentian pegawai. Dampaknya, motivasi ASN menurun dan pelayanan publik bisa terhambat,” ungkap Yunisa.

 

Selain itu, ia menilai adanya ketidakpastian dalam pengambilan keputusan membuat Plt cenderung bermain aman dan menghindari kebijakan berisiko tinggi. Akibatnya, langkah-langkah inovatif maupun respons cepat terhadap persoalan daerah menjadi tertunda.

 

Tak hanya itu, Yunisa juga menyinggung polemik masa jabatan Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) yang turut dipertanyakan dalam forum RDP.

“Ini juga perlu dipertanyakan, dan menjadi tugas Komisi I untuk menindaklanjutinya. Jangan sampai berlarut-larut tanpa kejelasan,” pungkasnya.

 

Kondisi ini menambah daftar persoalan yang harus segera diselesaikan agar roda pemerintahan di Lampung Tengah dapat kembali berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *