Polres Nagan Raya Rilis Wajah 3 DPO, Terlibat Pengeroyokan hingga Pencurian Sawit

Nagan Raya — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya resmi merilis wajah dan identitas tiga terduga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pengeroyokan hingga pencurian buah kelapa sawit di wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya.

 

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, menegaskan bahwa penetapan status DPO dilakukan berdasarkan laporan polisi atas serangkaian kasus yang terjadi di Kecamatan Seunagan Timur dan Kecamatan Tadu Raya.

“Ketiga DPO masing-masing bernama Fardiansyah, Jamali B, dan Malek Ridwan alias Pang Gunong,” ujar AKP Muhammad Rizal kepada awak media, Kamis, 23 April 2026.

 

Fardiansyah, warga Desa Blang Ara Keude, Kecamatan Seunagan Timur, diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan) sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHP. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada 11 Maret 2026 di Desa Babahrot, Kecamatan Tadu Raya.

 

Sementara itu, Jamali B, warga Desa Babahrot, Kecamatan Tadu Raya, ditetapkan sebagai DPO dalam kasus pencurian buah kelapa sawit, yang terjadi pada 7 Februari 2026 di Desa Alue Bata. Kasus ini dijerat dengan Pasal 477 KUHP.

 

Adapun Malek Ridwan alias Pang Gunong, warga Desa Gunung Geulugo, Kecamatan Tadu Raya, diduga terlibat dalam dua perkara sekaligus. Selain kasus pengeroyokan di Desa Babahrot, ia juga disebut-sebut terlibat dalam aksi pencurian buah kelapa sawit di Desa Alue Bata.

 

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penegakan hukum dengan melaporkan jika mengetahui keberadaan para DPO tersebut.

“Apabila masyarakat mengetahui keberadaan ketiga DPO, segera laporkan ke pihak kepolisian. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tegas AKP Muhammad Rizal.

 

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nagan Raya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *