Momentum Hari Bumi, Polisi Periksa Ahli Gambut Terkait Dugaan Kerusakan Rawa Tripa

Nagan Raya  —  Dalam momentum peringatan Hari Bumi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya mulai mendalami dugaan kerusakan kawasan gambut di Rawa Tripa dengan memeriksa ahli gambut sebagai bagian penting dari proses penyelidikan. Kamis, 23/04/2026.

 

Pemeriksaan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) guna memperkuat pembuktian berbasis ilmiah atas aktivitas yang diduga berdampak pada salah satu ekosistem gambut terpenting di pesisir barat Aceh. Keterangan ahli dinilai krusial untuk mengurai kondisi lahan, tingkat degradasi, hingga potensi dampak jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, SE., SH., MH., menegaskan bahwa pelibatan ahli bertujuan memastikan proses hukum berjalan di atas fondasi data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menghadirkan ahli gambut untuk memberikan penjelasan ilmiah terkait karakteristik dan kerentanan ekosistem Rawa Tripa. Ini penting agar setiap langkah penegakan hukum memiliki dasar yang kuat,” ujarnya.

 

Ekosistem Kritis, Dampak Tak Sekadar Lokal

Rawa Tripa merupakan bagian dari bentang gambut dengan fungsi vital: penyimpan karbon, pengendali banjir, sekaligus habitat keanekaragaman hayati. Kerusakan di kawasan ini tidak hanya berdampak pada masyarakat lokal, tetapi juga berkontribusi pada krisis iklim global.

 

Dalam konteks ini, penyelidikan tidak berhenti pada pemeriksaan di daerah. Penyidik berencana meminta keterangan tambahan dari ahli di Jakarta guna memperdalam aspek pidana serta kajian fungsi ekologis gambut.

 

Penegakan Hukum Menyasar Semua Pihak

AKP Muhammad Rizal menegaskan bahwa penyelidikan akan berkembang seiring penguatan alat bukti. Aparat membuka kemungkinan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat mulai dari pelaku di lapangan, pihak yang memperoleh keuntungan, hingga aktor intelektual di balik dugaan perusakan.

“Apabila telah diperoleh bukti dan pendapat ahli yang kuat, kami akan menindaklanjuti secara hukum, termasuk terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas perusakan maupun pihak yang diduga menjadi dalang,” tegasnya.

 

Hari Bumi: Ujian Nyata Penegakan Hukum

Momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa perlindungan lingkungan tak bisa dilepaskan dari penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berbasis sains. Langkah Polres Nagan Raya ini diharapkan menjadi titik awal keseriusan negara menjaga kelestarian Rawa Tripa serta memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *