BITUNG — Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polres Bitung dalam mengungkap kasus penganiayaan maut yang terjadi di wilayah Kecamatan Matuari. Kurang dari tiga jam setelah kejadian, pelaku penikaman yang menyebabkan seorang pria tewas berhasil diamankan Tim Gabungan Opsnal Polsek Matuari.
Korban diketahui berinisial VH (30), warga Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Ia meninggal dunia akibat luka tikaman yang dialaminya dalam insiden yang terjadi di depan BRI Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Humas Polres Bitung, korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.30 WITA.
Pelaku diketahui berinisial R (36). Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau badik yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap, motif penganiayaan dipicu rasa cemburu. Pelaku diduga emosi setelah melihat korban bersama seorang perempuan berinisial A.
Saat itu, pelaku mencegat korban yang sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Manembo-nembo. Cekcok sempat terjadi sebelum akhirnya pelaku melakukan penikaman terhadap korban.
Meski mengalami luka serius di bagian perut dan paha kanan, korban bersama saksi A masih berusaha menuju rumah sakit menggunakan sepeda motor untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menerima laporan masyarakat, Tim Resmob Polsek Matuari langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Hasilnya, kurang dari tiga jam setelah kejadian, tepatnya pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Bawah tanpa perlawanan.
Kapolsek Matuari, AKP Feriantina Dwi Arahyani, SIK., MH., mengatakan pihaknya bergerak cepat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja cepat Tim Resmob, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat tanpa perlawanan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, SIK., MH., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polres Bitung berkomitmen menangani setiap tindak kriminal secara cepat, profesional dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam karena dapat berakibat fatal dan merugikan semua pihak,” tegas Kasat Reskrim.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bitung dan diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
_RED

