Sosialisasi BBM Harga Khusus di PPS Bitung Buka Sejumlah Pertanyaan, GNPI Soroti Oknum Agen PT Y

Sosialisasi BBM Harga Khusus di PPS Bitung Buka Sejumlah Pertanyaan, GNPI Soroti Oknum Agen PT Y

BITUNG, JejakPeristiwa.Online — Sosialisasi kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bio Solar dengan harga khusus untuk kapal perikanan ukuran 30 GT hingga 200 GT di Kota Bitung membuka sejumlah pertanyaan terkait mekanisme penyaluran dan keagenan.

Sorotan tersebut disampaikan Julius R. Hengkengbala, Ketua Umum Gerakan Nelayan Perkasa Indonesia (GNPI), setelah menghadiri kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung.

Menurut Julius, dalam forum tersebut oknum agen dari PT Y memberikan penjelasan terkait pergantian kendaraan pengangkut BBM, termasuk pemindahan BBM dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya.

Penjelasan tersebut kemudian menjadi perhatian karena berkaitan dengan persoalan segel dan mekanisme pengawasan BBM dalam proses distribusi.

Oknum Agen PT Y Disebut Akui BBM Dipindahkan

Julius mengungkapkan, oknum agen PT Y yang hadir dalam kegiatan tersebut disebut mengakui adanya pergantian kendaraan pengangkut BBM.

Dalam penjelasan yang disampaikan, BBM dipindahkan dari kendaraan sebelumnya ke kendaraan lainnya. Karena terjadi pemindahan tersebut, segel kemudian disebut turut diganti.

Bagi Julius, penjelasan ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur resmi yang berlaku.

Kalau kendaraan pengangkut diganti, kemudian BBM dipindahkan dan segelnya juga diganti, tentu harus jelas mekanismenya. Siapa yang melakukan, siapa yang mengawasi dan apa dasar prosedurnya,” ujar Julius.

Menurutnya, persoalan segel bukan hal sepele karena berkaitan dengan kepastian dan pengawasan BBM selama proses distribusi.

Chat WhatsApp soal Rekomendasi Agen Ikut Disorot

Selain persoalan kendaraan dan segel, Julius juga menyoroti percakapan WhatsApp yang disebut berkaitan dengan oknum agen PT Y.

Dalam percakapan tersebut, terdapat pernyataan dari seorang oknum bernama Daniel Yang mengatasnamakan Patra niaga bahwa BBM harga khusus hanya melalui agen yang direkomendasikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Dan Pertamina

Menurut Julius, pernyataan tersebut perlu diperjelas karena pertanyaan tersebut tidak sesuai dengan hasil sosialisasi teknis penyaluran Tggl 3 agustus 2026 yang di hadiri Salah satu Direktur Pertamina pusat.

“Kalau memang ada agen yang direkomendasikan KKP, harus jelas dasar dan mekanismenya. Siapa yang merekomendasikan, siapa yang menetapkan, serta apakah ada dokumen resmi yang menjadi dasar penunjukan tersebut,” kata Julius.

Ia menilai informasi tersebut perlu diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi persepsi bahwa penetapan agen BBM harga khusus hanya ditentukan atau diarahkan oleh pihak-pihak tertentu.

GNPI Pertanyakan Potensi Permainan Penetapan Agen

Julius mengatakan, munculnya informasi mengenai rekomendasi agen tersebut juga menimbulkan kecurigaan di kalangan GNPI mengenai kemungkinan adanya permainan dalam penetapan agen.

Namun, ia menegaskan bahwa kecurigaan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap mekanisme serta dokumen yang berlaku.

GNPI tidak sedang menuduh siapa pun. Kami mempertanyakan mekanismenya. Kalau memang semuanya berdasarkan aturan dan prosedur resmi, silakan dibuka dan dijelaskan secara transparan,” tegasnya.

Menurut Julius, keterbukaan penting untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dibatasi dalam memperoleh layanan BBM harga khusus.

Dugaan Volume BBM Tidak Sesuai Ikut Disorot

Tidak hanya persoalan kendaraan, segel dan keagenan, GNPI juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian volume BBM.

Julius menyebut terdapat informasi bahwa BBM yang disuplai diduga tidak sesuai dengan jumlah kiloliter (KL) yang diajukan dan telah dibayarkan.

Menurutnya, persoalan tersebut harus dapat dibuktikan melalui dokumen dan pengukuran yang jelas.

“Kalau pengajuan dan pembayaran berdasarkan jumlah tertentu, maka volume yang diterima juga harus jelas. Pengguna harus mengetahui berapa yang diajukan, berapa yang dibayar dan berapa yang benar-benar diterima,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha pengguna BBM industri harga khusus agar lebih berhati-hati dalam memilih atau menunjuk keagenan.

Dan dalam sosialisasi tersebut KKP maupun pihak Pertamina menyampaikan terkait agen silahkan pelaku usaha yang memilih mau menggunakan jasa agen yang di inginkan.

 

(Red_FRT)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *