Massa Aksi Diduga Diserang di Capital Building, GM FKPPI Sumut Desak Kapolda Bongkar Aktor di Baliknya

MEDAN — Suasana di depan Capital Building Medan memanas. Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan massa PD II GM FKPPI dan Satgas PD II GM FKPPI Sumatera Utara pada Jumat, 11 September 2026, diwarnai dugaan penyerangan terhadap peserta aksi oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK).

 

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan aktivitas peredaran narkotika, dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa kelengkapan pita cukai resmi, hingga dugaan persoalan perpajakan. Namun, penyampaian aspirasi tersebut justru disebut berujung pada tindakan kekerasan terhadap massa aksi.

 

Peristiwa itu sontak memunculkan pertanyaan serius: siapa sebenarnya pihak yang berada di balik dugaan penyerangan tersebut?

 

PD II GM FKPPI dan Satgas PD II GM FKPPI Sumut mengecam keras kejadian tersebut. Mereka menilai dugaan penyerangan terhadap massa yang sedang menyampaikan aspirasi tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, terlebih apabila nantinya ditemukan indikasi adanya pihak yang menggerakkan, mengoordinasikan, atau memfasilitasi aksi kekerasan tersebut.

“Kalau benar ada yang mengerahkan OTK, jangan hanya tangkap pelaksana. Bongkar siapa otaknya!” tegas Kabid Hukum dan HAM Satgas GM FKPPI Sumut, Sutoyo, S.H.

 

Menurut Sutoyo, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus mendapatkan perlindungan. Karena itu, dugaan kekerasan terhadap peserta aksi harus diusut secara objektif dan transparan.

“Kami mengecam keras dugaan penyerangan terhadap massa aksi. Jangan berpikir suara kami bisa dibungkam dengan intimidasi. Kami tidak takut dan tidak akan mundur,” tegasnya.

 

POLISI ADA DI LOKASI, MENGAPA PENYERANGAN DIDUGA TERJADI?

 

Persoalan tersebut semakin menjadi sorotan setelah pengurus yang berada di sekitar area parkiran Capital Building menyebut terdapat sejumlah personel kepolisian di lokasi ketika dugaan penyerangan berlangsung.

 

Kondisi itu kemudian melahirkan pertanyaan yang harus dijawab secara terang.

 

Jika personel kepolisian memang berada di lokasi, bagaimana dugaan penyerangan terhadap massa aksi bisa terjadi? Apakah tindakan terhadap para penyerang sudah dilakukan? Dan apakah seluruh rangkaian kejadian telah diamankan melalui CCTV maupun bukti lainnya?

“Kami melihat personel kepolisian berada di lokasi. Karena itu kami mempertanyakan, ketika massa aksi diduga diserang, mengapa tidak terlihat tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan penyerangan?” ujar Sutoyo.

 

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin menuduh aparat secara sepihak. Namun, menurutnya, keberadaan personel kepolisian di lokasi harus menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan fakta.

“Polisi berada di sana untuk apa? Mengamankan seluruh pihak agar aksi berjalan tertib, atau membiarkan ketika massa aksi menghadapi dugaan kekerasan?” katanya.

 

JANGAN SAMPAI HUKUM TAJAM KE RAKYAT, TUMPUL KE KEKUATAN MODAL

 

Satgas GM FKPPI Sumut mengingatkan agar aparat tidak membiarkan munculnya persepsi bahwa hukum hanya tegas kepada masyarakat yang menyampaikan kritik, tetapi justru lunak ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kepentingan ekonomi maupun kekuatan modal.

 

Menurut Sutoyo, setiap agenda aksi sebelumnya telah dikomunikasikan dengan pihak kepolisian agar pelaksanaan penyampaian pendapat berjalan aman dan tertib.

“Setiap aksi selalu kami komunikasikan titik dan agenda kepada pihak kepolisian. Itu dilakukan agar aksi berjalan aman dan tertib. Lalu ketika terjadi dugaan penyerangan, mengapa seolah-olah tidak ada yang bertanggung jawab?” ujarnya.

 

Ia meminta Kapolda Sumatera Utara memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat yang menyampaikan kritik, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kekuatan modal. Kami meminta Kapolda Sumut membuktikan bahwa institusi kepolisian berdiri untuk hukum dan keadilan, bukan untuk kepentingan pihak tertentu,” tegas Sutoyo.

 

DESAK KAPOLDA SUMUT BONGKAR SELURUH RANGKAIAN PERISTIWA

 

PD II GM FKPPI dan Satgas PD II GM FKPPI Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum untuk:

 

1. Mengusut tuntas dugaan penyerangan terhadap massa aksi.

2. Mengungkap identitas seluruh pihak yang diduga terlibat.

3. Menyelidiki dugaan adanya pihak yang menggerakkan atau mengoordinasikan penyerangan.

4. Memeriksa personel kepolisian yang berada di lokasi saat kejadian, sesuai mekanisme dan ketentuan hukum.

5. Mengamankan serta memeriksa rekaman CCTV dan seluruh alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa.

6. Menelusuri hubungan maupun kepentingan pihak-pihak yang diduga terlibat dengan lokasi atau kegiatan di Capital Building.

7. Menyampaikan hasil penanganan perkara secara transparan kepada publik sesuai ketentuan hukum.

 

“KAMI TIDAK AKAN DIAM!”

 

Sutoyo menegaskan, pihaknya tidak mencari keributan. Mereka mengaku hanya ingin memastikan hukum ditegakkan secara adil dan dugaan kekerasan terhadap massa aksi tidak berlalu tanpa pertanggungjawaban.

“Kami tidak mencari keributan. Kami hanya menuntut hukum ditegakkan. Diam bukan berarti takut. Kami akan mengawal persoalan ini sampai terang siapa yang berada di balik dugaan penyerangan tersebut,” tegasnya.

 

Ia juga menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan langkah hukum dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila penanganan perkara dinilai tidak serius dan tidak transparan.

 

Di sisi lain, seluruh tudingan dan dugaan yang disampaikan dalam pernyataan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan Capital Building juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menggunakan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.

 

Apakah dugaan penyerangan tersebut hanya tindakan spontan sejumlah orang, atau ada pihak lain yang berada di baliknya?

 

Jawabannya harus ditemukan melalui penyelidikan yang profesional, terbuka, dan berdasarkan alat bukti.

 

SUARA RAKYAT BUKAN UNTUK DIBUNGKAM.

AKSI DAMAI BUKAN UNTUK DISERANG.

JANGAN BIARKAN KEKERASAN MENJADI ALAT MEMBUNGKAM KRITIK.

USUT DUGAAN PENYERANGAN.

UNGKAP FAKTA.

BONGKAR JIKA ADA AKTOR DI BALIKNYA.

TEGAKKAN HUKUM TANPA PANDANG BULU.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *