Curanmor di Girian dan Pinokalan Dibongkar, URC-Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Terduga

Curanmor di Girian dan Pinokalan Dibongkar, URC-Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Terduga

BITUNG — Gerak cepat jajaran Polres Bitung kembali membuahkan hasil dalam merespons laporan masyarakat. Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim bersama Patroli Pantera Sat Samapta berhasil mengungkap dua dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Bitung.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 28 Agustus 2026. Dua perkara yang ditindaklanjuti polisi masing-masing terjadi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, dan Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim URC Resmob dipimpin Katim AIPTU Arnold Moningka bersama enam personel langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim URC berkolaborasi dengan personel Patroli Pantera Sat Samapta untuk mengumpulkan informasi, menelusuri keberadaan pihak yang diduga berkaitan dengan perkara, serta melakukan langkah kepolisian sesuai prosedur.

Kerja cepat tersebut akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan tiga orang yang masih berstatus terduga pelaku untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman perkara.

Dari pemeriksaan awal, ketiganya disebut mengakui keterlibatan dalam dugaan pencurian sepeda motor. Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit Honda Vario 150, masing-masing berwarna hitam dan merah.

Ketiga terduga bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum selanjutnya dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Respons Cepat Jadi Kunci

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian.

“Kami terus mendorong personel untuk bergerak cepat, responsif dan profesional dalam setiap menerima laporan masyarakat. Kolaborasi antarunit menjadi kekuatan dalam mempercepat pengungkapan perkara sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara personel fungsi Reskrim dan Samapta yang berada di lapangan.

Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam mempercepat tindak lanjut terhadap setiap informasi maupun laporan yang disampaikan masyarakat.

“Yang paling utama adalah bagaimana Polri hadir ketika masyarakat membutuhkan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius, terukur dan sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana,” tambahnya.

Kerugian Korban Capai Rp59,5 Juta

Dari dua perkara tersebut, polisi mengamankan dua unit Honda Vario 150 sebagai barang bukti.

Sementara itu, total kerugian yang dilaporkan kedua korban ditaksir mencapai Rp59,5 juta, dengan rincian masing-masing Rp34,5 juta dan Rp25 juta.

Polres Bitung memastikan penanganan perkara akan terus dilakukan berdasarkan alat bukti, hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tiga Terduga Masih Berstatus Anak

Di tengah proses penegakan hukum tersebut, Polres Bitung juga memberikan perhatian khusus karena ketiga terduga yang diamankan masih berusia anak.

Penanganan terhadap mereka akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum terkait perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak.

Pendekatan tersebut menjadi bagian penting agar proses hukum tetap berjalan secara profesional dan proporsional, sekaligus memastikan hak-hak anak tetap mendapatkan perlindungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli, respons cepat terhadap laporan warga serta penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana.

Gerak cepat URC Resmob bersama Patroli Pantera menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus memberikan pesan bahwa setiap laporan warga akan ditindaklanjuti secara serius, terukur dan sesuai prosedur hukum.

 

(Red_FRT) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *