Lampung Tengah — Permasalahan ketidaktepatan data penerima Bantuan Pangan (Bapang) kembali mencuat di Kelurahan Trimurjo Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. Meski jumlah penerima tercatat mengalami peningkatan dari 543 menjadi 668 penerima, namun di lapangan masih ditemukan warga yang dinilai layak justru belum mendapatkan bantuan.
Lurah Trimurjo Andri Gunarsa,SE menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan telah dilakukan kepada masyarakat. Adapun bantuan yang dibagikan berupa beras sebanyak 2 sak @20 kilogram serta minyak goreng sebanyak 4 liter untuk masing-masing penerima. Senin, 06/04/2026.
Namun, saat dimintai keterangan lebih rinci terkait jumlah penerima, pihak kelurahan mengarahkan awak media untuk menghubungi operator Kelurahan Trimurjo, Suroyo. Dalam keterangannya, Suroyo menjelaskan bahwa pada penyaluran kali ini memang terdapat penambahan jumlah penerima dari sebelumnya 543 menjadi 668 penerima, dan bantuan tersebut telah disalurkan.
Meski demikian, hingga Jumat, 3 April 2026, sejumlah warga mengaku belum tersentuh program bantuan tersebut. Kondisi ini memunculkan keluhan sekaligus tanda tanya terkait validitas data penerima yang digunakan.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan ketidaktepatan dalam proses pendataan. Ia menilai sistem yang berjalan cenderung tidak objektif.
“Sepertinya masih pakai cara kekeluargaan. Kalau dilihat, ada yang kehidupannya sudah cukup malah dapat bantuan. Sementara yang benar-benar membutuhkan justru tidak tersentuh,” ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi mertuanya yang merupakan seorang janda lanjut usia dengan penghasilan minim dari berjualan makanan kecil, namun hingga kini belum menerima bantuan apa pun.
“Padahal mertua saya janda, sudah lansia, hanya jualan kecil-kecilan dengan penghasilan tidak seberapa, tapi tidak dapat bantuan. Begitu juga bibi saya, sama-sama janda lansia, juga belum pernah menerima bantuan,” tambahnya.
Warga berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi dan verifikasi ulang data penerima bantuan agar penyaluran benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, transparansi dalam proses pendataan dinilai penting guna menghindari kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, persoalan ketidaktepatan sasaran ini diharapkan dapat segera menjadi perhatian serius pihak terkait untuk dilakukan pembenahan.







