Lampung Tengah — Kondisi penerangan jalan umum (PJU) dan lampu tenaga surya di sepanjang Jalan Raya Trimurjo hingga perbatasan Kota Metro kian memprihatinkan. Sepanjang kurang lebih 8 kilometer, jalur vital tersebut gelap gulita akibat puluhan lampu jalan yang sudah lama tidak berfungsi.
Pantauan awak media usai melintas dari arah Kota Metro, sekitar 60 titik lampu PJU dan lampu tenaga surya terpantau mati, sementara hanya sekitar 8 lampu yang masih menyala. Kondisi ini terjadi pada Selasa petang, 27 Januari 2026, dan diduga telah berlangsung lebih dari dua tahun tanpa penanganan serius.
Ironisnya, hingga kini belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaan lampu jalan di jalur tersebut. Awak media mempertanyakan apakah anggaran pemeliharaan PJU benar-benar tersedia atau justru diabaikan. Saat dikonfirmasi sebelumnya, Dinas Perhubungan Lampung Tengah menyatakan bahwa ruas jalan Trimurjo–Metro bukan menjadi kewenangan mereka, sehingga persoalan seolah dilempar tanpa solusi.
Padahal, jalan tersebut merupakan jalur utama dan sangat padat, dilalui warga Trimurjo, Metro, hingga pengguna jalan dari dan menuju Bandar Lampung. Awak media yang hampir setiap hari melintasi jalur tersebut, terutama pada malam hari, menilai kondisi gelap total ini sangat rawan kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Ancaman semakin nyata di kawasan Dam Simbarwaringin hingga Bulak Sawah (Bulak Semangka), di mana banyak lubang jalan besar dan dominan yang nyaris tak terlihat saat malam hari. Kondisi ini berpotensi kuat menyebabkan kecelakaan fatal, khususnya bagi pengendara roda dua.
Warga pun angkat suara dan meminta Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) untuk segera turun tangan dan memerintahkan dinas terkait agar segera membenahi dan menghidupkan kembali lampu-lampu jalan tersebut.
“Jangan tunggu korban jatuh baru bergerak. Jalan ini urat nadi masyarakat,” keluh warga.
Masyarakat berharap, sebelum bulan suci Ramadan tiba, penerangan jalan di jalur Trimurjo–Metro sudah kembali normal agar pengguna jalan merasa aman, nyaman, dan terlindungi, bukan terus dipaksa melintas dalam kegelapan yang mengancam nyawa.







