Metro — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) kembali menggulirkan isu yang berpotensi mengguncang dunia politik Kota Metro. Dipimpin langsung Ketua Umum IPLI, Hermansyah TR, SH, organisasi tersebut resmi mengajukan permohonan audiensi kepada KPU Kota Metro guna meminta klarifikasi terkait dugaan kejanggalan dalam proses pencalonan Wali Kota Metro.
Dalam surat resmi tertanggal 4 Juni 2026, IPLI mempertanyakan sejumlah hal yang dinilai penting untuk dijelaskan secara terbuka kepada publik. Salah satunya terkait dugaan adanya penggunaan data yang tidak benar atau menyesatkan dalam proses pendaftaran calon Wali Kota Metro pada Pilkada lalu.
Tak hanya itu, IPLI juga menyoroti dugaan status pernikahan yang dicantumkan saat proses pencalonan. Organisasi kepemudaan tersebut meminta KPU Metro memberikan akses dan penjelasan terhadap dokumen administrasi pendaftaran pasangan calon, khususnya yang berkaitan dengan identitas dan status pribadi yang digunakan saat proses pencalonan berlangsung.
Ketua Umum IPLI, Hermansyah TR, menegaskan bahwa langkah audiensi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya menjaga integritas demokrasi di Kota Metro.
“Kami ingin memastikan seluruh proses pencalonan kepala daerah berjalan sesuai aturan dan berdasarkan data yang benar. Jika ada dugaan ketidaksesuaian, maka perlu ada penjelasan yang transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Audiensi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, pukul 09.00 WIB di Kantor KPU Kota Metro. IPLI berharap KPU Metro dapat memberikan penjelasan secara terbuka serta menunjukkan dokumen yang menjadi dasar verifikasi saat proses pencalonan berlangsung.
Langkah IPLI ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik karena menyangkut legitimasi administrasi pencalonan kepala daerah dan prinsip keterbukaan informasi publik. Masyarakat kini menanti bagaimana respons KPU Metro dalam menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan organisasi tersebut.
“Demokrasi yang sehat hanya dapat berdiri di atas kejujuran data, keterbukaan informasi, dan keberanian mengungkap fakta,” ujar Hermansyah menutup pernyataannya.







