Jemaah Naqsabandiyah Pauh Padang Rayakan Idulfitri Lebih Awal, Tetap Konsisten dengan Metode Hisab

Padang — Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, kembali melaksanakan Salat Idulfitri lebih awal dibandingkan mayoritas umat Islam di Indonesia.

Perayaan Hari Raya Idulfitri tersebut dilakukan setelah jemaah menyelesaikan ibadah puasa selama 30 hari, yang mereka mulai lebih dahulu berdasarkan metode perhitungan sendiri.

Penetapan 1 Syawal oleh jemaah Naqsabandiyah dilakukan melalui kombinasi metode hisab, rukyat, serta pertimbangan dalil dan musyawarah ulama tarekat. Metode ini telah menjadi tradisi turun-temurun dan tetap dipertahankan hingga saat ini.

Pelaksanaan Salat Idulfitri dipusatkan di surau atau tempat ibadah komunitas Naqsabandiyah di wilayah Pauh, yang menjadi pusat aktivitas keagamaan mereka di Kota Padang.

Perbedaan waktu pelaksanaan Idulfitri antara jemaah Naqsabandiyah dan pemerintah bukanlah hal baru. Setiap tahun, perbedaan ini kerap terjadi karena perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah, di mana pemerintah menggunakan sidang isbat berbasis rukyatul hilal, sementara Naqsabandiyah mengandalkan sistem perhitungan internal.

Meski berbeda, para tokoh agama mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi toleransi antar sesama umat Islam.

Fenomena ini menjadi bagian dari dinamika keberagaman praktik keagamaan di Indonesia yang telah berlangsung lama, khususnya di Sumatera Barat, tempat berkembangnya berbagai aliran tarekat Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *