
Bitung, JejakPeristiwa.Online – Komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Penegasan Kewarganegaraan kepada warga di Kelurahan Wangurer, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Balai Pelayanan Hukum (Kabapelkum) Bitung, Sudarsono, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan administrasi hukum yang semakin mudah diakses serta memberikan perlindungan hukum yang nyata bagi masyarakat.
Penyerahan SK Penegasan Kewarganegaraan dilakukan secara langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, didampingi Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling. Prosesi tersebut turut disaksikan jajaran pemerintah daerah dan unsur Kementerian Hukum sebagai simbol sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
SK Penegasan Kewarganegaraan merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian status kewarganegaraan seseorang, sehingga dapat menjamin pemenuhan hak-hak keperdataan maupun administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, warga penerima SK menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas pelayanan yang dinilai cepat, profesional, dan memberikan kepastian hukum. Mereka menilai langkah tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak setiap warga negara.
Kabapelkum Bitung, Sudarsono, menyampaikan bahwa pelayanan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan administrasi hukum yang mudah diakses, transparan, serta mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara.
Sumber: Balai Pelayanan Hukum (Bapelkum) Bitung / Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi.
(Red_FRT)

