Polsek Darul Makmur Bersama Forkopimcam Pasang Spanduk Larangan Karhutla di Tiga Desa

 

Nagan Raya – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Darul Makmur Polres Nagan Raya bersama unsur Forkopimcam melaksanakan pemasangan spanduk himbauan larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah titik rawan, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Darul Makmur, Ipda Muhammad Izazaya, S.H., bersama personel Polsek Darul Makmur. Pemasangan spanduk dilakukan di Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur, serta Desa Drien Tujoh dan Desa Babah Lueng Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tripa Makmur Nasruddin, S.Pd, perwakilan Danramil Darul Makmur melalui Babinsa, Kanit Intelkam Polsek Darul Makmur Aiptu Tri Fitriono, S.H., Danpos Ramil Tripa Makmur Peltu Putu Bisma, serta para keuchik dari Gampong Pulo Kruet, Drien Tujoh, dan Babah Lueng.

Kapolsek Darul Makmur, Iptu Muhammad Izazaya, S.H., mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi memicu kebakaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta menghindari dampak kabut asap,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan ini, Polsek Darul Makmur bersama Forkopimcam berharap masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan turut berperan aktif dalam menjaga wilayah Kabupaten Nagan Raya tetap aman, hijau, dan bebas dari kebakaran hutan maupun lahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *