Proyek TPT di Kelurahan Balaraja Baru Sebulan Sudah Retak Parah, Humas DPP GWI Kritik Lemahnya Pengawasan Dinas Bina Marga

 

Kabupaten Tangerang  —  Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Tegal Kali Baru, RT 04/04, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan tajam. Baru sebulan rampung dikerjakan, bangunan TPT tersebut sudah mengalami retak serius dan kerusakan parah.

Kondisi ini disoroti langsung oleh Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Jamin, yang turun ke lokasi bersama Makmur Napitupulu selaku Wakil Ketua Umum DPP GWI, Sabtu (10/01/2026). Dari hasil pantauan di lapangan, retakan besar tampak jelas memanjang di sepanjang badan TPT, mengindikasikan dugaan lemahnya kualitas konstruksi maupun penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Padahal, proyek TPT tersebut dikerjakan menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Fakta kerusakan dalam waktu singkat ini pun memunculkan tanda tanya besar terkait mutu pekerjaan serta efektivitas pengawasan dari Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang.

Kekecewaan juga datang dari warga sekitar. Salah satu warga menyampaikan bahwa kerusakan tersebut sangat disayangkan dan dinilai membahayakan.

“Baru selesai dikerjakan, tapi sudah retak dan rusak parah. Ini jelas mengecewakan,” ujar warga setempat.

 

Jamin menegaskan, kondisi TPT yang retak parah tak lama setelah selesai dibangun merupakan bukti lemahnya fungsi pengawasan.

“Dari pantauan kami di lokasi, TPT ini jelas bermasalah. Dugaan kami, pengawasan yang lemah dan tidak profesional menjadi penyebab utama,” tegasnya.

 

Ia juga mendesak Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Kami meminta dinas terkait segera turun tangan, mengaudit pelaksanaan proyek ini, dan menindak tegas kontraktor yang diduga lalai,” lanjut Jamin.

 

Menurutnya, kasus ini menjadi contoh nyata lemahnya sistem pengawasan proyek infrastruktur di tingkat daerah. Jika tidak diusut secara serius, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang di proyek-proyek lain di Kabupaten Tangerang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pejabat terkait di Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan respons resmi.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *