Nagan Raya — Dugaan praktik jual-beli pekerjaan di tubuh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya kini mencuat ke permukaan. Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) secara terbuka membongkar indikasi kuat kolusi dan nepotisme dalam perekrutan tenaga kerja yang diduga melibatkan oknum Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Nagan Raya.
Hasil investigasi LANA menemukan bahwa uang menjadi penentu utama kelulusan, bukan kompetensi. Calon tenaga kerja yang masuk melalui jalur Disnaker disebut-sebut dipatok mahar Rp20 juta hingga Rp30 juta agar bisa diterima bekerja di PLTU.
“Ini bukan sekadar dugaan. Investigasi kami menemukan pola yang sama: hampir semua rekrutmen melalui Disnaker disertai permintaan mahar. Nilainya puluhan juta rupiah,” tegas Ketua LANA, Teuku, Minggu (18/1/2026).
LANA menilai praktik ini sebagai kejahatan terstruktur yang merampas hak tenaga kerja lokal. Putra-putri daerah yang layak secara pendidikan dan keahlian justru tersingkir, sementara mereka yang memiliki uang lebih mudah melenggang masuk.
“PLTU berdiri di Nagan Raya, tapi anak daerah justru menjadi penonton. Ini pengkhianatan terhadap amanat keadilan sosial dan prinsip ketenagakerjaan,” tegas Teuku.
Lebih jauh, LANA menyebut dugaan ini berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi dan pemerasan, karena melibatkan penyalahgunaan kewenangan jabatan dalam pelayanan publik.
LANA mendesak aparat penegak hukum—baik kepolisian maupun kejaksaan—untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan praktik haram tersebut tanpa kompromi.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia rekrutmen. Dalam waktu dekat, seluruh data dan bukti hasil investigasi akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” tutup Teuku.







