Sudarsono Ungkap Tujuan Bapelkum Goes to Campus, 1.800 Mahasiswa Unklab Diedukasi KUHP Baru

MINUT, JejakPeristiwa.Online — Edukasi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru menyasar lingkungan Universitas Klabat (Unklab). Melalui program Bapelkum Goes to Campus, Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung memberikan pemahaman hukum kepada sekitar 1.800 mahasiswa dari dua fakultas.

Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono, SH, MH, menegaskan kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi merupakan bagian dari upaya memperluas pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda di lingkungan perguruan tinggi.

“Diskusi hari ini merupakan bagian dari Program Bapelkum Goes to Campus. Kita mau memberikan pemahaman, sosialisasi KUHP Baru kepada semua lingkungan masyarakat,” ujar Sudarsono, Kamis (24/9/2026).

Menurut Sudarsono, mahasiswa perlu memiliki pemahaman dasar mengenai hukum meski tidak menempuh pendidikan di Fakultas Hukum. Pengetahuan tersebut dinilai penting karena mahasiswa juga merupakan bagian dari masyarakat yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan sosial dan hukum.

Program Bapelkum Goes to Campus di Unklab sejauh ini telah dilaksanakan dalam dua kegiatan yang menyasar mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Ilmu Komputer.

Dari dua kegiatan tersebut, jumlah peserta mencapai sekitar 1.800 mahasiswa.

Namun, kegiatan tersebut tidak berhenti pada sosialisasi KUHP Baru. Bapelkum Bitung bersama Universitas Klabat telah membuka ruang kerja sama berkelanjutan dalam bidang edukasi dan sosialisasi hukum bagi warga kampus.

“Total peserta ada 1.800 peserta dari dua fakultas. Ini bukan akhir, tapi merupakan awal karena ke depan kita sudah akan melaksanakan kerja sama,” kata Sudarsono.

Kerja sama itu ditandai dengan adanya nota kesepahaman atau MoU dengan Rektor Universitas Klabat terkait pemberian pemahaman dan sosialisasi hukum kepada warga kampus.

Sudarsono menjelaskan, pemilihan Unklab sebagai salah satu lokasi program juga memiliki alasan tersendiri. Kampus tersebut belum memiliki Fakultas Hukum sehingga edukasi hukum bagi mahasiswa dari disiplin ilmu lain dinilai menjadi bagian penting dari penguatan literasi hukum di lingkungan kampus.

“Kebetulan juga di sini, di Universitas Klabat ini belum ada Fakultas Hukum. Jadi sangat tepat, teman-teman mahasiswa yang di luar Fakultas Hukum paling tidak mengetahui apa itu hukum,” ujarnya.

Dalam kegiatan kali ini, KUHP menjadi tema utama yang dibahas bersama mahasiswa. Bapelkum Bitung juga menyiapkan tema-tema hukum lainnya untuk program lanjutan pada tahun berikutnya.

Dinilai Tepat untuk Mahasiswa

Dari pihak Unklab, dukungan terhadap kegiatan tersebut disampaikan Kepala Program Studi Informatika, Semmy Taju, SKom, MS, PhD.

Semmy mengapresiasi langkah Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Bapelkum Bitung yang memberikan edukasi hukum secara langsung kepada mahasiswa.

Menurutnya, kegiatan semacam itu menjadi momentum penting untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai hukum, termasuk memahami konsekuensi dari berbagai tindakan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini sebenarnya waktu yang sangat tepat untuk memberikan edukasi kepada anak didik kami,” ujar Semmy.

Ia berharap materi yang disampaikan dapat membantu mahasiswa memahami persoalan hukum sekaligus membedakan tindakan yang diperbolehkan dengan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

“Terima kasih kembali untuk Kanwil Kementerian Hukum dan Balai Pelatihan Hukum yang sudah memberikan banyak sekali ilmu. Dan bahkan kami sangat mendukung setiap kegiatan yang dilakukan,” tuturnya.

Program Bapelkum Goes to Campus tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses edukasi hukum ke lingkungan perguruan tinggi. Bagi Bapelkum Bitung, kegiatan di Unklab sekaligus menjadi awal dari kerja sama yang diharapkan dapat menghadirkan pembahasan berbagai tema hukum lainnya kepada mahasiswa.

 

 

(Red_FRT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *