Gerak Cepat Polisi! Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Girian Diamankan Dini Hari

BITUNG, JejakPeristiwa.Online — Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SP (48), yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pengamanan dilakukan pada Kamis (24/9/2026) dini hari, setelah pihak keluarga korban membuat laporan kepada kepolisian.

Peristiwa yang dilaporkan itu disebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di wilayah Kelurahan Girian Atas.

Setelah menerima laporan, URC Resmob Polres Bitung yang dipimpin Katim AIPTU Arnold Moningka langsung melakukan pengecekan lokasi kejadian, mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan awal serta informasi yang diperoleh petugas di lapangan, SP kemudian berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Girian Atas.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dugaan Peristiwa Terjadi di Rumah Makan

Berdasarkan laporan polisi, dugaan kejadian bermula ketika korban berada di sebuah rumah makan di Kelurahan Girian Atas.

Saat korban hendak menuju kamar mandi, terduga pelaku diduga mengikuti korban dari belakang. Dalam peristiwa tersebut, korban diduga mengalami tindakan tidak senonoh.

Korban kemudian melakukan perlawanan dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga. Keluarga korban selanjutnya mendatangi Polres Bitung untuk membuat laporan resmi.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, mewakili Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, mengatakan laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak menjadi perhatian serius kepolisian.

“Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak melakukan pengecekan di lapangan dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar Ahmad.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan keluarga, agar segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindakan yang dapat mengancam keselamatan anak.

Polisi Ingatkan Warga Jaga Identitas Korban

Di tengah penanganan perkara, Polres Bitung mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto maupun informasi pribadi korban melalui media sosial.

Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga privasi, keamanan dan kondisi psikologis korban serta keluarganya.

“Anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, mari kita ciptakan lingkungan yang aman, saling peduli dan tidak membiarkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak,” kata Ahmad.

Saat ini SP masih diamankan di Mako Polres Bitung. Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengumpulkan alat bukti dan menentukan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polres Bitung menegaskan penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan dan penyidikan.

 

(Red_FRT)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *