Viral!!!, Pungli di Perbatasan Lampung Tengah-Lampung Utara, Polisi Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Lampung Tengah  —  Aksi dugaan pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengguna Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Utara akhirnya berujung pada tindakan tegas aparat kepolisian. Menyusul viralnya sebuah video di media sosial, jajaran Polsek Way Pengubuan bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pungli terhadap para pengendara.

 

Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Bayu Zefriyandi Ogara, S.Psi., M.M., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi terkait video yang beredar luas di masyarakat pada Sabtu (6/6/2026).

“Hasil pengecekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas di wilayah Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan,” ujar Kapolsek.

 

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M (34) dan AA (33), warga Kampung Banjar Ratu. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

 

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp113 ribu yang diduga hasil pungli, satu ember cat bekas, serta satu bendera merah-kuning yang digunakan saat menjalankan aksinya di tepi jalan.

 

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik pungli maupun aksi premanisme yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terlebih di jalur nasional yang menjadi urat nadi transportasi dan distribusi logistik di Pulau Sumatera.

“Segala bentuk pungutan liar yang meresahkan masyarakat akan kami tindak. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Way Pengubuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

 

Selain proses pemeriksaan, polisi juga akan memberikan pembinaan serta meminta kedua pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

 

Iptu Bayu turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli maupun tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” tambahnya.

 

Langkah cepat yang dilakukan Polsek Way Pengubuan mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk respons nyata terhadap keluhan publik yang viral di media sosial. Polres Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas pungli dan premanisme demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di seluruh wilayah hukumnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *