
BITUNG, JejakPeristiwa.Online– Polres Bitung mengingatkan seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Bitung maupun institusi Kepolisian. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk mencegah masyarakat menjadi korban aksi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Melalui materi publikasi resmi yang disebarluaskan kepada masyarakat, ditegaskan bahwa siapa pun yang menghubungi warga dengan mengaku sebagai Kapolres Bitung dan meminta bantuan, sumbangan, ataupun sejumlah uang patut dicurigai sebagai upaya penipuan.
Polres Bitung menekankan bahwa masyarakat tidak boleh langsung mempercayai pesan singkat, sambungan telepon, maupun komunikasi lainnya dari pihak yang mengatasnamakan Kapolres Bitung tanpa melakukan verifikasi kepada pihak kepolisian.
Dalam imbauannya, masyarakat diminta untuk:
- Tidak melayani permintaan bantuan, sumbangan, atau uang dari pihak yang mengatasnamakan Kapolres Bitung.
- Segera melakukan konfirmasi apabila menerima telepon atau pesan mencurigakan yang mengaku berasal dari pejabat Polri.
- Melaporkan setiap dugaan penipuan ke kantor Polres, Polsek terdekat, atau menghubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Bitung dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan nama institusi Kepolisian oleh pelaku kejahatan.
Fenomena penipuan dengan mencatut nama pejabat atau institusi pemerintah bukan hanya terjadi di satu daerah. Kepolisian di berbagai wilayah Indonesia juga telah berulang kali mengeluarkan peringatan serupa karena adanya oknum yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.
Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu bersikap tenang, tidak mudah panik, dan tidak terburu-buru memenuhi permintaan apa pun yang disampaikan melalui telepon atau media sosial tanpa kepastian identitas pengirim. Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat diharapkan segera melapor melalui layanan kepolisian resmi, termasuk Call Center 110 yang dapat diakses saat membutuhkan bantuan kepolisian.
Redaksi JejakPeristiwa.Online mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah menyebarkan ataupun mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Sikap teliti dan segera melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang merupakan langkah penting dalam mencegah jatuhnya korban penipuan.
Sumber: Humas Polres Bitung
_Red_FRT_


