Aceh Barat Daya — Terbongkarnya kasus pengeroyokan yang melibatkan Tuha Peut di Desa Blang Dalam belum sepenuhnya menjawab pertanyaan paling krusial: siapa sebenarnya yang menggerakkan massa? Fakta-fakta di lapangan justru mengarah pada dugaan adanya peran aktif aparatur desa dalam memicu dan membiarkan kekerasan terjadi.
Sejumlah warga menyebut, insiden pengeroyokan tersebut tidak berlangsung spontan. Massa disebut telah berkumpul, situasi memanas, dan tidak ada upaya nyata dari tokoh desa untuk meredam konflik. Sebaliknya, beberapa figur struktural desa justru diduga hadir dan membiarkan kekerasan berlangsung.
Nama Kepala Dusun (Kadus), Imam Chiek, serta Wakil Ketua Pemuda desa setempat kembali mencuat. Ketiganya disebut warga sebagai pihak yang memiliki pengaruh kuat dalam struktur sosial desa dan diduga mengetahui, bahkan ikut memantik situasi sebelum pengeroyokan terjadi.
“Kalau mereka mau menghentikan, bisa. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keterlibatan Tuha Peut sebagai salah satu pelaku utama semakin memperkeruh keadaan. Sebagai penjaga adat, Tuha Peut memiliki kewenangan moral untuk mencegah konflik dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Namun dalam kasus ini, fungsi adat dinilai lumpuh total, bahkan berbalik arah menjadi alat legitimasi kekerasan.
Pengamat sosial lokal menilai, kasus ini mencerminkan krisis serius kepemimpinan desa dan degradasi fungsi lembaga adat. Ketika aparat desa dan tokoh adat gagal menjaga netralitas, konflik horizontal menjadi tak terhindarkan.
“Ini bukan lagi soal individu, tapi soal rusaknya sistem pengawasan sosial di tingkat desa,” ujarnya.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan mengusut dugaan peran aktor intelektual di balik pengeroyokan. Jika benar ada pembiaran atau penggerakan massa oleh aparatur desa, maka perkara ini berpotensi menyeret pelanggaran pidana sekaligus etik pemerintahan desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparatur Desa Blang Dalam yang namanya disebut-sebut warga. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi Aceh Barat Daya: ketika adat tak lagi menjadi penyangga keadilan, dan aparat desa justru berada di lingkar kekerasan, maka hukum negara harus hadir tanpa kompromi.







