Di Duga Seorang Perempuan Nekat Lakukan Pencurian Roda Dua Dan Berhasil Di Ringkus Resmob Polsek Aertembaga.

Sulut,Kota Bitung, Jejakperistiwa.online – Resmob Polsek Aertembaga Berhasil Ringkus Seorang perempuan berinisial JH (40) yang di duga telah melakukan pencurian sepeda motor milik Eko Basiru (30), yang berada di Kelurahan Winenet Satu Kecamatan Aertembaga Bitung, pada hari Minggu (17/7/2022).

Menurut Kapolsek Aertembaga AKP MOH Taufiqurrahman, S.Sos Mengatakan Bahwa,

Bacaan Lainnya

“Perempuan berinisial JH ini sudah diamankan pada Selasa (2/8/2022) siang di sekitar Kelurahan Manembo-nembo Kota Bitung.

Peristiwa pencurian ini terjadi di rumah korban, di Kelurahan Winenet Satu, pada malam hari sekitar pukul 20.30 Wita,” Katanya.

Seorang perempuan berinisial JH (40)
Seorang perempuan berinisial JH (40)

Lebih Lanjut Kapolsek Aertembaga Menambahkan bahwa,

“Terduga pelaku yang malam itu berada di rumah korban, tanpa seijin korban mengambil kunci sepeda motor Yamaha X-Ride yang berada di meja ruang tamu. Terduga pelaku selanjutnya keluar rumah dan membawa kabur sepeda motor yang terparkir di garasi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku.

“Terduga pelaku saat ini sudah berada di Mako Polsek Aertembaga untuk diproses hukum lebih lanjut,”Pungkas AKP MOH Taufiqurrahman. S.Sos.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *