Gasak Bengkel Di Kecamatan Metro Pusat, Pelaku Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Metro

banner 468x60

Metro  —  Kepolisian Resor (Polres) Metro Polda Lampung kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak kriminal. Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah bengkel di Jln. Madura Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat Kota Metro. Seorang tersangka berinisial R (54) warga Kota Metro, berhasil diamankan bersama barang bukti yang menguatkan dugaan kejahatan tersebut.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Sapuan, S.H., M.H menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan terarah Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro dalam merespons laporan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Metro”, ujarnya. Selasa, 04/03/2025.

Kasus ini bermula ketika korban menyadari adanya kehilangan barang di bengkelnya pada Minggu (2/3). Setelah mengecek rekaman CCTV, korban melihat ada seseorang yang mengambil barang-barang miliknya hingga mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Tidak butuh waktu lama, Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada Senin (3/3) pukul 17.00 WIB.

Dari tangan tersangka, Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sepatu yang diduga dikenakan saat menjalankan aksinya. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman kasus.

Polres Metro mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan kerja sama yang solid antara kepolisian dan warga, keamanan di Kota Metro dapat terus terjaga.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *