Terungkap !!! Obat Keras Ribuan Butir Diedarkan Via Jasa Kiriman, Dua Pelaku Diciduk Polres Bitung

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online, Bitung – Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Kali ini, polisi berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl yang didistribusikan melalui jasa pengiriman.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman mencurigakan melalui jasa ekspedisi Lion Parcel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., dan KBO Narkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, S.H., segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Selasa (tanggal tidak disebut), sekitar pukul 11.30 Wita, polisi berhasil mengamankan dua pelaku: GB (26) yang ditangkap saat hendak mengambil paket di depan Lion Parcel, Jalan Tugu Aru, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, dan RH (25) yang ditangkap di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung. RH diduga merupakan pemesan obat keras tersebut.

Dari tangan pelaku, aparat menyita barang bukti berupa 1.443 butir Trihexypenidyl, satu unit ponsel merek Oppo A9, dan satu unit ponsel merek Vivo Y16.

Dalam keterangannya kepada media, Kasat Narkoba IPTU Trivo mengungkap bahwa berdasarkan hasil interogasi, pelaku RH memesan obat keras tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya melalui aplikasi WhatsApp.

Transaksi pembayaran dilakukan menggunakan aplikasi DANA dengan nominal sebesar Rp1.000.000.

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Trivo.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Bitung menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas dari peredaran obat keras di wilayah hukum Kota Bitung.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *