Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), menegaskan komitmennya bahwa perusahaan pengolahan tapioka di provinsi ini harus serius dan patuh menjalankan regulasi yang telah ditetapkan. Tekad itu disampaikan usai pertemuan dengan seluruh pemilik pabrik tapioka di Lampung pada Selasa (25 November 2025), yang menghasilkan kesepakatan strategis untuk kembali membuka operasional pabrik dan mendukung harga acuan singkong sesuai Pergub Lampung dan SK gubernur.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh salah satu owner pabrik, Akaw, bersama 12 pemilik pabrik tapioka, disepakati bahwa seluruh pabrik akan mulai beroperasi kembali Rabu (26 November) dan membeli singkong dari petani sesuai harga acuan — langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan pemerintah dan upaya membangkitkan kembali serapan singkong petani.
Menurut Gubernur RMD, penerapan Pergub Lampung Nomor 36 Tahun 2025 dan SK Gubernur Nomor 745 Tahun 2025 bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya membenahi tata niaga singkong di Lampung. Ia mendesak seluruh pihak industri agar konsisten menjalankan ketentuan harga dan rafaksi, sehingga kesejahteraan petani bisa benar-benar diperhatikan.
Keputusan ini datang di tengah krisis kepercayaan antara petani singkong dan pelaku industri tapioka. Sebelumnya, sejumlah pabrik memilih tutup operasional setelah harga singkong dinaikkan menjadi Rp 1.350 per kg dengan rafaksi 15% — kebijakan yang memicu penolakan karena dianggap memberatkan industri.
Dengan dibukanya kembali pabrik dan dukungan tegas dari pemilik industri, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pasokan singkong bisa stabil kembali, harga petani terjaga, dan ketimpangan antara petani dan industri dapat diminimalisir. Gubernur juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap Pergub dan SK akan berpotensi dikenai sanksi sebagai bagian dari upaya penegakan regulasi secara serius.
Langkah ini dinilai penting oleh banyak pihak, terutama petani singkong yang selama ini menunggu kepastian pasar dan harga adil. Dengan operasional industri kembali berjalan dan kebijakan harga diterapkan secara konsisten, diproyeksikan dapat memperbaiki kondisi ekonomi di sektor perkebunan ubi kayu, serta meneguhkan posisi Lampung sebagai lumbung singkong nasional.











