Lampung Tengah — Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, SE, M.Sos, menegaskan negara tidak boleh absen ketika rakyat hidup dalam kondisi tidak layak, saat melakukan peletakan batu pertama program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digagas BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, di Kampung Joharan, Kecamatan Putra Rumbia, Senin, 5 Januari 2026.

Program RTLH tersebut menyasar sebanyak 5 keluarga penerima manfaat, yang selama ini diketahui masih menempati rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan. Pembangunan rumah layak huni ini menjadi langkah konkret pemutusan mata rantai kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan.
“Tidak boleh ada warga Lampung Tengah yang dibiarkan hidup di rumah reyot. Hari ini kita bergerak, bukan sekadar meletakkan batu pertama, tetapi menegaskan bahwa negara hadir dan berpihak,” tegas I Komang Koheri di hadapan warga.
Plt Bupati menekankan bahwa program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan masyarakat kecil memperoleh hak dasar berupa hunian yang aman dan layak.

Ia juga menyampaikan apresiasi tegas kepada BAZNAS Lampung Tengah yang dinilai konsisten mengelola zakat, infak, dan sedekah secara amanah dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Zakat yang dikelola dengan benar harus menjadi solusi nyata, bukan hanya laporan di atas kertas. RTLH ini bukti bahwa uang umat kembali untuk umat,” ujarnya.
Program RTLH di Kampung Joharan diharapkan menjadi model kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, lembaga zakat, dan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen Lampung Tengah dalam menghapus rumah tidak layak huni dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem.







