Bandar Lampung — Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, melayat dan melepas keberangkatan jenazah Bripda Wayan Dewa Pramudia dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Muluk, Bandar Lampung, menuju kampung halamannya di Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk dimakamkan pada Jumat (9/1/2026) pagi. Prosesi dilepas dengan penuh duka oleh keluarga, rekan sejawat, serta jajaran Polresta sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum.
Bripda Wayan Dewa Pramudia menghembuskan napas terakhir di RSUD Abdul Muluk sekitar pukul 05.00 WIB setelah menjalani perawatan intensif selama enam hari akibat luka yang dideritanya dalam kecelakaan lalu lintas tunggal bersama rekannya, Bripda Helmi Apriansyah. Kapolresta mengungkapkan rasa berduka cita yang mendalam dan menyampaikan penghargaan atas dedikasi almarhum selama bertugas.
Dalam pernyataannya, Kapolresta juga mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan atas cobaan ini, sekaligus menegaskan dukungan penuh dari institusi kepada keluarga almarhum. Keberangkatan jenazah diiringi doa dan penghormatan terakhir dari jajaran Polresta Bandar Lampung.
Latar kejadian: Jenazah Bripda Wayan merupakan salah satu dari tiga korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Pagar Alam (Gang PU), Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura Kota Bandar Lampung, pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Mobil Toyota Innova yang ditumpangi mereka menabrak tiang listrik sampai menghantam bangunan car wash.






