METRO – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Laskar Lampung Kota Metro, Ir. Ahmad Ridwan, SE, melontarkan kritik sangat keras dan terbuka terhadap pola pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Metro yang dinilai ugal-ugalan, tidak berlandaskan kehati-hatian fiskal, dan berpotensi menyeret daerah ke risiko gagal bayar.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Ridwan pada Rabu, 14 Januari 2026, menyikapi langkah Panitia Anggaran Pemkot Metro yang pada bulan Agustus hingga September seharusnya telah mengantongi perhitungan final mengenai probabilitas serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun anggaran.
Namun ironisnya, di periode krusial itu justru terjadi pengerahan maksimal penyerapan anggaran melalui bagian-bagian di bawah tanggung jawab Sekretaris Daerah (Sekda).
“Ini bukan sekadar soal teknis. Ini soal logika dan tanggung jawab. Saat PAD belum sepenuhnya pasti, belanja justru dipacu. Ini pengelolaan keuangan yang menyimpang dari prinsip kehati-hatian,” tegas Ahmad Ridwan.
Lebih jauh, Ahmad Ridwan mengingatkan bahwa memaksakan realisasi anggaran tanpa kepastian pendapatan bukan hanya berisiko administratif, tetapi berpotensi menciptakan persoalan hukum dan kerugian pihak ketiga, khususnya penyedia jasa konstruksi.
“Sepengetahuan saya, belum ada Peraturan Presiden maupun Peraturan LKPP yang menyatakan bahwa tertunda atau gagal bayar suatu pekerjaan pengadaan barang dan jasa konstruksi itu dilindungi dalam salah satu klausul,” ujarnya lugas.
Ia menegaskan, ketiadaan payung hukum tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemkot Metro agar tidak sembarangan menandatangani kontrak dan memaksakan proyek ketika kemampuan keuangan daerah belum benar-benar aman.
“Kalau sampai terjadi gagal bayar, jangan cari-cari alasan regulasi. Aturannya jelas tidak melindungi praktik semacam itu. Yang ada justru rakyat, kontraktor, dan daerah yang menanggung akibatnya,” katanya.
Menurut Ahmad Ridwan, pola penyerapan anggaran yang dikebut di akhir tahun dengan dasar pendapatan yang belum solid hanya akan melahirkan program asal jalan, kualitas pekerjaan dipertanyakan, dan konflik hukum di belakang hari.
“APBD bukan lomba siapa paling cepat menghabiskan uang. Ini amanah rakyat. Kalau dikelola tanpa akal sehat, risikonya bukan kecil, tapi sistemik,” kecamnya.
Ia pun mendesak agar Pemkot Metro membuka secara transparan perhitungan Panitia Anggaran, termasuk dasar optimisme PAD, skema belanja, serta mitigasi risiko yang dilakukan apabila realisasi pendapatan tidak sesuai target.
“Kalau semua sudah dihitung dengan benar, jelaskan ke publik. Tapi jika tidak, jangan paksa anggaran seolah-olah tidak ada konsekuensi hukum dan sosial,” pungkas Ahmad Ridwan.
Pernyataan keras Ketua DPC Laskar Lampung Kota Metro tersebut menjadi peringatan serius bahwa pengelolaan APBD Kota Metro kini berada di bawah sorotan tajam elemen kontrol sosial, dan setiap potensi penyimpangan akan terus dikawal hingga tuntas.







