Yunisa Putra Menggugat! Disdikbud Lamteng “Kosong Nahkoda” Tiga Bulan, Plt Bupati Diminta Jangan Tutup Mata

Lampung Tengah — Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra, melontarkan kritik keras terhadap lambannya respons pemerintah daerah atas kekosongan jabatan strategis di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah.

 

Sudah hampir tiga bulan kursi Kepala Dinas dibiarkan tanpa pengganti. Kondisi ini terjadi karena pejabat definitif, DR. Nur Rohman, tengah mengikuti program pendidikan kepemimpinan nasional di Lembaga Pertahanan Nasional. Namun hingga kini tidak ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan tersebut.

 

Yunisa menegaskan, situasi ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan potensi kegagalan tata kelola pemerintahan yang serius.

“Ini bukan hal sepele. Kekosongan pimpinan tanpa Plt atau Plh adalah celah besar yang bisa melumpuhkan pelayanan publik dan mengacaukan pertanggungjawaban anggaran,” tegasnya, Sabtu (28/3/2026).

 

Mantan anggota DPRD Lampung Tengah itu menilai, tanpa pejabat yang memiliki kewenangan sah, berbagai keputusan strategis mulai dari penandatanganan dokumen penting hingga pencairan anggaran praktis terhenti. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menegaskan pentingnya keberadaan pejabat berwenang dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya administrasi yang lumpuh, tapi juga berpotensi menabrak prinsip-prinsip pemerintahan yang baik,” ujarnya tajam.

 

Yunisa secara terbuka mendesak Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, SE,.M, Sos untuk segera mengambil langkah konkret dan tidak bersikap pasif.

“Jangan tunggu masalah membesar. Tunjuk segera Plt atau Plh. Ini soal tanggung jawab, bukan sekadar formalitas jabatan,” serunya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kekosongan jabatan strategis berisiko langsung terhadap kualitas layanan pendidikan di daerah. Jika dibiarkan berlarut-larut, masyarakat terutama dunia pendidikan yang akan menanggung dampaknya.

“Plt Bupati harus peka. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran. Pemerintahan tidak boleh berjalan tanpa nahkoda,” pungkas Yunisa dengan nada keras.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *