Lampung Tengah — Ketua DPD YLPK PERARI Lampung, Yunisa Putra, melontarkan kritik keras terhadap munculnya desakan kepada Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro yang menyeret nama Welly Adiwantra.
Menurut Yunisa, aksi yang dilakukan PERMALA bukan sekadar penyampaian aspirasi biasa, melainkan diduga kuat ada pihak tertentu yang sengaja memainkan isu hukum untuk membentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Saya menilai ini bukan gerakan murni mahasiswa. Ada aktor yang sengaja mengarahkan opini dan memainkan isu agar proses hukum digiring sesuai kepentingan tertentu,” tegas Yunisa, Sabtu, 9 Mei 2026.
Ia mengingatkan bahwa penanganan perkara saat ini masih berada dalam proses penyelidikan Polda Lampung. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati mekanisme hukum dan tidak membuat kegaduhan yang justru memperkeruh suasana.
“Jangan mendikte aparat. Biarkan hukum bekerja sesuai fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan tekanan massa atau pesanan pihak tertentu,” katanya.
Yunisa juga mempertanyakan dasar pihak-pihak yang terus menggiring opini seolah-olah perkara tersebut sudah pasti memenuhi unsur pidana, padahal hasil perhitungan BPKP Lampung disebut belum menunjukkan adanya kerugian negara secara jelas.
“Ini yang menjadi pertanyaan besar. Kenapa ada pihak yang terkesan memaksakan seseorang harus diproses hukum, padahal fakta kerugian negara saja belum terang?” ujarnya.
Lebih lanjut, Yunisa menilai sangat janggal karena pihak yang paling vokal mendesak pengambilalihan perkara justru bukan para tenaga honorer yang disebut sebagai korban.
“Yang bergerak bukan korban langsung, tetapi pihak luar yang mengatasnamakan mahasiswa. Publik tentu bisa menilai sendiri ada kepentingan apa di balik semua ini,” pungkasnya.







