BITUNG — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Bitung dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Team Tarsius Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik saat patroli cipta kondisi di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Minggu (31/5/2026) dini hari.
Pemuda berinisial F (18), warga Kecamatan Aertembaga, diamankan petugas bersama barang bukti berupa satu bilah pisau badik yang diduga dibawa tanpa hak.
Penangkapan tersebut bermula ketika Team Tarsius yang dipimpin Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow melaksanakan patroli rutin cipta kondisi sekitar pukul 02.50 Wita. Saat patroli berlangsung, tim menerima laporan masyarakat terkait adanya aksi perkelahian antar kelompok pemuda di Kelurahan Pateten Dua.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Tarsius langsung bergerak menuju lokasi guna mengantisipasi meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam aksi perkelahian tersebut. Dalam proses pengejaran, petugas mendapati salah satu pemuda membawa senjata tajam jenis pisau badik.
Tanpa perlawanan, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang membawa ataupun menggunakan senjata tajam tanpa hak.
“Polres Bitung tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang membawa ataupun menggunakan senjata tajam tanpa hak. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk respons cepat untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun aksi yang dapat membahayakan masyarakat. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” tegas AKP Ahmad.
Sementara itu, Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow menjelaskan patroli cipta kondisi akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif menjaga keamanan di wilayah Kota Bitung.
“Kami bergerak cepat setelah menerima aduan masyarakat. Saat tiba di lokasi, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam. Ini merupakan bagian dari komitmen Team Tarsius untuk hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar AIPDA Angky Koagow.
Saat ini, penyidik Polres Bitung masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan pelaku serta menyiapkan proses pemberkasan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum.
Sumber: Humas Polres Bitung
_Red_

