
BITUNG, JejakPeristiwa.Online – Komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi cepat personel Polsek Ranowulu bersama Piket Fungsi Polres Bitung saat menangani kebakaran alang-alang di samping Jalan Tol, Kelurahan Pinokalan Lingkungan VII, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Minggu (2/8/2026).
Begitu menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Ranowulu IPTU Teguh Pambudi, S.Sos. langsung memimpin personelnya menuju lokasi kejadian. Tanpa menunggu lama, personel Polsek Ranowulu bersama Piket Fungsi Polres Bitung bergerak cepat mengamankan area, mengantisipasi meluasnya kobaran api, membantu proses pemadaman, serta melakukan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bitung.
Respons cepat tersebut menjadi langkah awal yang penting dalam mencegah api merambat ke area yang lebih luas, mengingat lokasi kebakaran berada di dekat pagar jalan tol dengan kondisi alang-alang dan vegetasi kering yang mudah terbakar.
Tidak lama berselang, dua unit mobil Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Bitung tiba di lokasi. Berkat kerja sama yang solid antara personel Polri, petugas Damkar, PLN, dan masyarakat, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.32 WITA tanpa menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah di lokasi pembuangan sampah warga yang kemudian merambat ke alang-alang dan dedaunan kering di sekitar pagar jalan tol. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 35 x 15 meter.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Ranowulu IPTU Teguh Pambudi, S.Sos., mengatakan bahwa kecepatan respons personel merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan dari masyarakat merupakan prioritas bagi kami. Begitu menerima informasi, personel Polsek Ranowulu bersama Piket Fungsi Polres Bitung langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan area, membantu proses pemadaman, serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci sehingga kebakaran dapat segera diatasi tanpa menimbulkan korban jiwa,” ujar IPTU Teguh Pambudi.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut sehingga penanganan dapat dilakukan sejak dini sebelum api berkembang menjadi lebih besar.
Selain melakukan pengamanan di lokasi, personel Polsek Ranowulu bersama Piket Fungsi Polres Bitung turut melakukan pendataan, meminta keterangan dari para saksi, serta berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan Dinas Pemadam Kebakaran sebagai bagian dari langkah evaluasi dan pencegahan kejadian serupa.
Kapolsek Ranowulu juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama di kawasan yang dipenuhi alang-alang maupun vegetasi kering karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas dan membahayakan keselamatan.
Polres Bitung berharap masyarakat terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.
Sumber: Humas Polres Bitung
(Red_FRT)


