Kasus Dugaan Pengeroyokan di Lapo Tuak Terus Bergulir, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pacar Korban Pada Jumat

Lampung Timur — Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rusli Syaripudin di sebuah lapo tuak, Dusun I, Desa Adijaya, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, terus berproses. Penyidik Unit Reskrim Polsek Pekalongan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Via, pacar korban yang berada di lokasi saat kejadian, pada Jumat (7/8/2026).

Kanit Reskrim Polsek Pekalongan AIPTU Suratno mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi tersebut diharapkan dapat melengkapi alat bukti dan memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi pada Selasa dini hari, 14 Juli 2026.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga masih menunggu hasil visum et repertum dari RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro yang telah dimintakan sejak 17 Juli 2026.

“Saat ini kami masih menunggu hasil visum dari RSUD Ahmad Yani Metro yang telah kami layangkan sejak 17 Juli 2026. Setelah hasil visum diterima, proses penyelidikan akan terus kami lanjutkan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pekalongan AIPTU Suratno, Selasa (4/8/2026).

 

Sebelumnya, Rusli melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya di sebuah lapo tuak. Dalam laporannya, korban mengaku dikeroyok oleh belasan orang dan mengalami luka robek sekitar 5 sentimeter di bagian atas kepala sebelah kiri yang diduga akibat hantaman botol kaca.

Hingga kini, keluarga korban berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas perkara tersebut, mengungkap identitas para pelaku, serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, korban mengaku masih menunggu perkembangan penanganan kasus yang dilaporkannya dan berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *