OKU Selatan —jejakperistiwa.online-Polemik penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, semakin memanas. Pihak penyedia makanan, SPPG Sri Menanti, dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dilontarkan oleh Kepala UPT SMPN 1 Buay Pemaca, dugaan terkait penyajian makanan yang dinilai tidak layak konsumsi. Senin 7 September 2026.
Ketua Yayasan berinisial JN bahkan menegaskan kesiapan untuk menempuh jalur hukum, atas pemberitaan yang dianggap merugikan nama baik lembaga mereka.
Sebelumnya, Kepala UPT SMPN 1 Buay Pemaca, Sofiyanto, menyampaikan penolakan keras terhadap program MBG dengan alasan serius. Ia mengaku telah berupaya membuka komunikasi, namun tidak mendapat respons dari pihak SPPG.
Lebih mengkhawatirkan, ditemukan sejumlah masalah pada makanan yang disajikan, seperti buah yang busuk, lauk pauk basi, ulat pada mi ayam, serta cacing pada ikan lele.
Atas temuan tersebut, seluruh dewan guru sepakat untuk sementara menghentikan penerimaan program MBG, sampai persoalan tersebut mendapat penjelasan dan penyelesaian yang memuaskan.
Namun, pernyataan itu langsung dibantah keras oleh pihak SPPG Sri Menanti. Ketua Yayasan, JN, menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan reputasi lembaga, yang selama ini berupaya menjaga kualitas dan kebersihan makanan.
“Kami membantah dengan tegas seluruh pemberitaan tersebut. Tuduhan soal makanan busuk, basi, hingga adanya ulat dan cacing tidak benar dan sangat mencoreng nama baik kami. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas JN.
Pihak SPPG Sri Menanti pun menegaskan akan mengambil langkah hukum, atas isu dugaan pemberitaan yang dianggap merugikan dan menyebarkan informasi tidak sesuai fakta.
Kasus ini kini semakin memanas dengan kedua pihak yang saling membantah. Masyarakat pun menuntut adanya investigasi yang transparan dan objektif, demi kepentingan utama para siswa yang berhak mendapatkan makanan sehat, bersih, dan bergizi.
Apakah tuduhan tersebut benar adanya, atau ada hal lain yang tersembunyi di balik penolakan ini? Kita tunggu hasil klarifikasi selanjutnya. (*)







