BITUNG — Upaya membangun generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter terus dilakukan Polres Bitung. Melalui Seksi Hukum, jajaran kepolisian menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi Siswa SMA Negeri 1 Bitung, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan edukatif tersebut berlangsung interaktif dan mendapat antusias tinggi dari para pelajar. Berbagai materi disampaikan mulai dari pemahaman dasar hukum, bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan media sosial, bullying, hingga konsekuensi hukum dari pelanggaran yang sering terjadi di kalangan remaja.
Personel Polres Bitung juga membuka ruang diskusi bersama siswa. Sejumlah pertanyaan terkait persoalan hukum di lingkungan sekolah maupun media sosial dijawab secara langsung dengan pendekatan humanis dan komunikatif.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH melalui Kasi Hukum Polres Bitung IPTU Iskandar Abdul menegaskan bahwa penyuluhan hukum kepada pelajar merupakan langkah preventif untuk membentuk generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab.
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibekali pemahaman hukum sejak dini. Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Dengan memahami aturan, para siswa diharapkan mampu menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, dan menjadi pelopor keselamatan maupun ketertiban di lingkungan sekolah serta masyarakat,” ujar IPTU Iskandar Abdul.
Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut. Kepala SMA Negeri 1 Bitung, Syane Buisang, MPd mengapresiasi perhatian Polres Bitung terhadap pembinaan karakter peserta didik di tengah tantangan era digital saat ini.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres Bitung yang telah melaksanakan sosialisasi hukum di SMA Negeri 1 Bitung. Kegiatan ini sangat penting untuk membekali siswa dengan pengetahuan hukum sejak dini agar mereka memiliki kesadaran, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam bertindak,” ungkapnya.
Menurutnya, edukasi hukum secara langsung dari aparat kepolisian menjadi bekal penting bagi siswa agar mampu menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum dan tumbuh menjadi generasi berintegritas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud hadirnya Polri di lingkungan pendidikan, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra pelajar dalam memberikan pembinaan dan edukasi positif.
Melalui sosialisasi tersebut, Polres Bitung berharap para siswa dapat menjadi generasi muda yang cerdas, taat hukum, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif untuk proses belajar mengajar.
Sumber: Humas Polres Bitung
Red_FRT

