BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Lampung Terancam Diguyur Cuaca Ekstrem 11–15 Desember 2025

 

Lampung — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan melanda sebagian besar wilayah Provinsi Lampung pada periode 11 hingga 15 Desember 2025. Peringatan ini dikeluarkan menyusul terdeteksinya perkembangan signifikan dinamika atmosfer yang berpotensi memicu peningkatan curah hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat.

 

Bibit Siklon Tropis 915 Pengaruhi Cuaca Lampung

BMKG memaparkan bahwa Bibit Siklon Tropis 915 terpantau berada di Samudera Hindia barat daya Lampung. Sistem cuaca ini menyebabkan konfluensi dan belokan angin yang memperkuat pembentukan awan hujan di wilayah Lampung.
Fenomena tersebut juga diperkuat oleh aktivitas gelombang atmosfer dan keberadaan Madden-Julian Oscillation (MJO) di sekitar pusat sirkulasi bibit siklon.

 

Tak hanya itu, suhu muka laut yang hangat di kisaran 29–30°C, kondisi Indian Ocean Dipole (IOD) negatif, serta tingginya kelembapan udara di berbagai lapisan atmosfer semakin membuka peluang masuknya uap air dalam jumlah besar. Kondisi ini paling dominan memicu pertumbuhan awan hujan di wilayah pesisir barat Lampung.

 

Wilayah Berpotensi Terdampak

BMKG menyebutkan sejumlah wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan karena berpotensi mengalami hujan lebat hingga sangat lebat, yaitu:

  • Kab. Pesisir Barat
  • Kab. Lampung Barat
  • Kab. Tanggamus
  • Kab. Way Kanan
  • Kab. Lampung Utara
  • Kab. Pringsewu
  • Kab. Pesawaran
  • Kota Bandar Lampung
  • Kab. Lampung Selatan
  • Kab. Lampung Timur
  • Kota Metro
  • Kab. Lampung Tengah
  • Kab. Tulang Bawang Barat
  • Kab. Tulang Bawang
  • Kab. Mesuji

 

Seluruh wilayah tersebut dinilai berpotensi mengalami banjir, banjir bandang, hingga tanah longsor, bergantung pada tingkat kerawanan lingkungan masing-masing.

 

Imbauan Resmi BMKG

Untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem, BMKG menghimbau masyarakat agar:

  1. Tetap waspada dan melakukan langkah antisipatif agar aktivitas harian dapat berlangsung aman.
  2. Memahami potensi bencana seperti banjir, banjir bandang, dan longsor sesuai kondisi tata ruang serta kerawanan wilayah masing-masing.
  3. Memantau informasi cuaca terbaru secara realtime melalui aplikasi InfoBMKG, website BMKG, akun media sosial @bmkglampung, atau call center 0816-404-333.
  4. Selalu mengacu pada informasi resmi BMKG dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar cuaca dari sumber yang tidak kredibel.

 

Peringatan dini ini ditegaskan melalui rilis resmi oleh Kepala Stasiun Meteorologi Radin Inten II Lampung, Nanang Buchori, pada 10 Desember 2025 di Lampung Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *