Jejakperistiwa.Online, Sangihe — Proyek pembangunan pengamanan pantai di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dilaksanakan oleh PT Indahjaya Karya Abadi kini menuai sorotan tajam. Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan analisis dokumen teknis, pekerjaan pemasangan buis beton diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Juknis dan Juklak), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta gambar teknis yang telah disahkan.
Dokumentasi visual di lokasi menunjukkan pemasangan buis beton yang tidak seragam dan terindikasi tidak menggunakan material penting seperti geotekstil dan geogrid sebagaimana disyaratkan dalam dokumen teknis. Kondisi ini berpotensi besar mengurangi kekuatan struktur dan efektivitas perlindungan pantai terhadap abrasi dan gelombang laut.
Padahal, dalam gambar teknis yang menjadi acuan pelaksanaan, secara jelas disebutkan bahwa pemasangan buis harus dilengkapi dengan lapisan geotekstil dan geogrid, serta disusun secara rapi dan sejajar. Ketidaksesuaian ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap spesifikasi teknis dan bisa berdampak pada kualitas serta daya tahan proyek yang menelan anggaran Rp 18.156.623.600 dari APBN Murni Tahun Anggaran 2024.
Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Jenderal LSM Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, menyampaikan pernyataan tegas :
“Proyek sebesar ini tidak boleh dikerjakan secara asal-asalan. Kami menduga kuat telah terjadi penyimpangan teknis yang serius oleh pihak pelaksana. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut ketahanan infrastruktur yang dibangun dengan uang rakyat. Kami mendesak Balai Wilayah Sungai Sulawesi I segera turun tangan dan melakukan audit teknis secara menyeluruh.”
Yohanes juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian PUPR serta mengawal ketat pelaksanaan proyek ini hingga tuntas. Ia menyerukan kepada aparat penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap indikasi penyimpangan yang terjadi.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen LSM Kibar Nusantara Merdeka dalam mengawal pelaksanaan proyek-proyek negara agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.