Lampung Selatan — Ketegasan aparat akhirnya berbicara. Di bawah komando Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, komplotan pencuri kabel listrik lintas kabupaten yang selama ini meresahkan masyarakat berhasil dibongkar tanpa sisa, Rabu dini hari, 22 April 2026.
Penggerebekan berlangsung cepat dan terukur. Lima pelaku ditangkap saat sedang beraksi di gardu listrik Desa Sinar Ogan sekitar pukul 02.30 WIB, setelah sebelumnya terendus dari laporan pemadaman listrik mencurigakan. Upaya kabur para pelaku tak berkutik, tim opsnal langsung melakukan pengejaran dan meringkus mereka beserta barang bukti di wilayah Jatibaru.
Ini bukan aksi biasa. Komplotan ini terbukti beroperasi lintas kabupaten dengan pola terencana, mematikan arus listrik sebelum memotong kabel tembaga dan menggasak aset negara. Dari hasil pemeriksaan, mereka telah beraksi di puluhan titik di berbagai wilayah Lampung.
Kompol Edi Qorinas menegaskan, tidak ada ruang bagi kejahatan terorganisir di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan berhenti. Kasus ini kami kembangkan sampai ke akar, semua jaringan akan dibongkar tanpa kompromi,” tegasnya mantan kasat reskrim Polres Lampung Tengah.
Barang bukti yang diamankan menunjukkan skala kejahatan yang serius: belasan kabel tembaga, alat pemotong khusus, hingga kendaraan operasional pelaku. Bahkan, ditemukan pula narkotika dan hasil tes urine para tersangka dinyatakan positif, menambah daftar pelanggaran berat yang mereka lakukan.
Kerugian memang ditaksir jutaan rupiah, namun dampak yang ditimbulkan jauh lebih luas, gangguan listrik, keresahan warga, hingga ancaman keselamatan publik.
Kini, para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara. Namun bagi Kompol Edi Qorinas, ini belum akhir.
Pesannya jelas: Lampung bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang mencoba bermain dengan hukum, akan dihentikan, tanpa ampun.






