Kota Metro — Ini menjadi catatan kelam dalam dinamika pemerintahan daerah. Rapat paripurna di gedung DPRD Kota Metro yang seharusnya menjadi forum sakral pengambilan keputusan publik justru berubah menjadi ajang kekecewaan terbuka. Penyebabnya tegas: ketidakhadiran Walikota Metro tanpa penjelasan yang transparan. Senin, 20/04/2026.
Sejak awal sidang dibuka, suasana sudah memanas. Sejumlah anggota dewan melontarkan interupsi keras, mempertanyakan komitmen dan tanggung jawab kepala daerah terhadap forum resmi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ketidakhadiran ini dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi bentuk pengabaian serius terhadap fungsi pengawasan dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
Situasi memuncak ketika dua anggota DPRD memilih walkout sebagai bentuk protes terbuka. Aksi ini bukan tanpa alasan. Mereka menilai, rapat paripurna tanpa kehadiran Walikota kehilangan legitimasi moral dan substansi, serta mencederai etika pemerintahan yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Ini bukan rapat biasa. Ini forum resmi negara. Ketika kepala daerah tidak hadir tanpa alasan jelas, ini bisa ditafsirkan sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD dan publik yang diwakili,” tegas salah satu anggota dewan dalam interupsinya.
Sorotan tajam pun mengarah pada pola komunikasi dan koordinasi di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Publik mulai mempertanyakan: apakah ini bentuk ketidaksiapan, ketidakseriusan, atau justru ada persoalan internal yang sengaja ditutup-tutupi?
Kondisi ini menambah daftar panjang ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Kota Metro. Jika tidak segera dijelaskan secara terbuka dan bertanggung jawab, bukan tidak mungkin krisis kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah akan semakin dalam.
Rapat yang semestinya menjadi simbol demokrasi justru berubah menjadi panggung kritik keras. Dan satu pesan yang tersisa jelas: absennya pemimpin di saat krusial bukan hanya kesalahan teknis, melainkan sinyal bahaya bagi tata kelola pemerintahan.






