Jejakperistiwa.Online, Bitung — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung akan kembali hadir dalam program “Jaksa Menyapa ”, yang disiarkan langsung melalui RRI Manado pada Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 15.00 Wita.
Dalam dialog interaktif tersebut, Kejari Bitung mengangkat tema “ Upaya Penanganan Tindak Pidana Kejahatan Asusila pada Anak ”. Topik ini dipilih sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya kasus asusila yang melibatkan anak sebagai korban dan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Krisna Pramono, S.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Devli Wagiu, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih memahami langkah pencegahan, penanganan, serta perlindungan hukum terhadap anak.
“Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi. Melalui program ini, kami ingin menegaskan bahwa kejahatan asusila terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga masa depan bangsa. Kejaksaan berkomitmen menindak tegas pelaku sekaligus memastikan hak – hak anak terlindungi,” ujar Wagiu.
Program “Jaksa Menyapa” juga dikemas sebagai ruang komunikasi interaktif. Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, pendapat, maupun permasalahan yang dihadapi terkait isu kejahatan asusila pada anak.
Lebih lanjut, Wagiu menekankan bahwa sosialisasi hukum melalui media, termasuk radio, merupakan agenda rutin Kejari Bitung. Hal ini sejalan dengan peran kejaksaan sebagai pengayom dan pelayan masyarakat untuk memperkuat kesadaran hukum demi terciptanya lingkungan yang aman bagi anak – anak.