Proyek Drainase Rp 1,43 Miliar Minim Transparansi — Kontraktor Menghindar, Dinas Bina Marga Batam Wajib Disorot!

 

 

 

Batam — JejakPeristiwa.Online.

Senin (24/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, tim investigasi Jejak Peristiwa Online kembali menemukan indikasi kuat lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tembesi Center, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji. Proyek yang menguras anggaran Rp 1.431.834.515 dari kas daerah ini memperlihatkan sejumlah kejanggalan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Papan Proyek “Kosong”, Transparansi Dipangkas

 

Papan proyek yang seharusnya memuat informasi lengkap justru berdiri layaknya papan dekorasi.

Tidak ada panjang pekerjaan.

Tidak ada volume.

Tidak ada spesifikasi teknis.

Tidak ada uraian kegiatan.

Aturan tegas seperti Permen PUPR 22/2018, Instruksi Presiden 17/2011, hingga pedoman LKPP terang-terangan mewajibkan penyedia memasang informasi rinci secara jelas dan terbuka. Tetapi di lokasi, kontraktor justru meninggalkan papan proyek asal jadi yang hanya menampilkan angka formalitas.

 

Ini bukan sekadar kelalaian — ini sinyal merah bahwa prinsip keterbukaan publik dipangkas.

 

Pengawas Lapangan Mengakui Kekosongan Data

 

Saat diwawancarai, Khairil, Konsultan/Pengawas Lapangan dari CV. Shine Engineering, mengonfirmasi panjang pekerjaan sekitar 100 meter.

Namun ia juga mengakui:

“Memang tidak dicantumkan di papan proyek.”

 

Pengakuan ini menegaskan bahwa kekosongan data bukan kecelakaan teknis, tetapi memang dibiarkan terjadi sejak awal pekerjaan berjalan.

 

Pelaksana Menghindar — Penanggung Jawab Ditutup-tutupi

 

Upaya awak media menelusuri pihak kontraktor semakin menguatkan dugaan adanya ketidakterbukaan.

Icha, pengawas lapangan dari CV. Helonia Marsitta Maju, menyebut bahwa penanggung jawab kontraktor adalah Hotman Marpaung. Namun ketika diminta memberikan nomor kontak resmi penanggung jawab, Icha langsung menolak sambil mengatakan:

 

“Takut dimarahi.”

 

Penolakan ini bukan hal sepele. Dalam proyek yang menggunakan uang negara, penanggung jawab wajib terbuka dan dapat dihubungi kapan saja demi kejelasan informasi.

Sikap menghindar seperti ini menimbulkan pertanyaan besar:

Apa sebenarnya yang ditakutkan oleh pihak kontraktor?

Mengapa penanggung jawab harus disembunyikan?

 

Warga Menilai Ada Kejanggalan

 

Sejumlah warga yang ditemui di lokasi juga merasa aneh dengan kondisi proyek.

 

“Kalau proyek pemerintah biasanya lengkap datanya. Ini kosong. Kita takut yang dikerjakan sedikit tapi uangnya besar,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan.

 

Keluhan warga ini merupakan sinyal penting bahwa publik sudah mulai mencium kejanggalan sejak awal.

 

Di Mana Pengawasan Dinas?

 

Ketika papan proyek saja dibiarkan tidak sesuai aturan, pertanyaan terbesar pun mengarah ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam.

 

Faktor yang dipertanyakan:

 

Apakah dinas pernah turun memeriksa?

 

Apakah mereka menyadari data vital hilang?

 

Atau malah ada pembiaran terhadap kontraktor yang memasang papan proyek ala kadarnya?

 

 

Dalam prosedur pengawasan proyek pemerintah, papan proyek merupakan syarat dasar. Jika hal paling mendasar saja tidak diawasi, bagaimana publik bisa yakin bahwa spesifikasi teknis dan kualitas pekerjaan diawasi dengan benar?

 

Uang Negara Butuh Pertanggungjawaban, Bukan Misteri

 

Proyek senilai Rp 1,43 miliar ini bukan proyek kecil.

Uang sebesar itu harus dikelola dengan transparan, bukan dengan sikap tertutup dan enggan memberi informasi.

 

Minimnya keterbukaan dari kontraktor dan lemahnya pengawasan dinas membuka ruang potensi penyimpangan yang lebih besar.

Jejak Peristiwa Online menilai bahwa ketidaklengkapan papan proyek adalah langkah awal yang patut diwaspadai.

 

Jejak Peristiwa Online Akan Mengambil Langkah Lanjutan

 

Redaksi akan segera melayangkan permintaan klarifikasi resmi kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam.

Jika diperlukan, berita ini akan diteruskan ke:

 

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)

 

Inspektorat

 

Ombudsman

 

Bahkan lembaga pengawas eksternal lainnya

…untuk memastikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *