Lampung Tengah — Sepanjang tahun 2025, Polres Lampung Tengah mencatat sejumlah capaian penting dalam pengungkapan tindak pidana, pemberantasan narkoba, serta penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ratusan kasus kriminal berhasil diungkap sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 Polres Lampung Tengah yang digelar di gedung baru Polsek Terbanggi Besar, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, serta Kasat Narkoba.
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang 2025, jajaran Polres Lampung Tengah menangani berbagai kasus kejahatan konvensional yang masih didominasi pencurian dengan pemberatan (curat), pengungkapan jaringan peredaran narkoba, hingga penanganan kecelakaan lalu lintas yang menjadi perhatian serius.
Kasus Menonjol Tahun 2025
Kapolres mengungkapkan, terdapat empat kasus menonjol yang berhasil dituntaskan sepanjang tahun 2025. Kasus pertama yakni tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada akhir Maret 2025 di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, yang mengakibatkan korban berinisial SL meninggal dunia. Tersangka berinisial W berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, uang tunai Rp53 juta, tas, dompet, KTP, serta pakaian hasil kejahatan.
Kasus kedua adalah pembunuhan terhadap seorang santri berusia 13 tahun berinisial MRR di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Punggur. Korban meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), dipicu kesalahpahaman.
Kasus ketiga merupakan peristiwa pembunuhan di Pasar Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, pada 17 Mei 2025. Insiden tersebut dipicu cekcok di area pasar, dengan tersangka berinisial SR yang dijerat Pasal 338 KUHP.
Sementara kasus keempat adalah pembunuhan yang terjadi pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, dengan tersangka berinisial S dan korban AD. Peristiwa tersebut dipicu persoalan permintaan pelaku kepada korban untuk membelikan telepon genggam.
Capaian Satreskrim
Sepanjang 2025, kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Lampung Tengah didominasi kasus curat sebanyak 121 perkara dengan 96 tersangka, disusul curas 23 perkara dengan 19 tersangka. Selain itu, tercatat 3 perkara kekerasan terhadap anak, 22 kasus pencabulan anak di bawah umur, serta 17 perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Secara keseluruhan, Satreskrim Polres Lampung Tengah menangani 675 perkara dengan 290 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 438 perkara berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 67 persen.
Pengungkapan Narkoba Meningkat
Di bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah mencatat pengungkapan 185 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Sebanyak 259 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 256 laki-laki dan 3 perempuan.
Barang bukti yang disita meliputi 119 butir ekstasi seberat 20,08 gram, ganja 6.995,38 gram, sabu 904,18 gram, serta tembakau sintetis 27,78 gram. Dari total tersangka tersebut, 178 orang berperan sebagai pengedar, 65 pengguna, 10 bandar, dan 6 kurir. Dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 166 kasus, pengungkapan narkoba pada 2025 mengalami peningkatan 11,45 persen.
Data Kecelakaan Lalu Lintas
Sementara itu, Satlantas Polres Lampung Tengah mencatat 248 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 239 perkara telah diselesaikan dan 9 kasus masih dalam proses.
Jumlah korban laka lantas terdiri dari 134 orang meninggal dunia, 231 luka berat, dan 117 luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp767.800.000. Dibandingkan tahun 2024, angka kecelakaan lalu lintas meningkat sebesar 10,71 persen.
Kapolres menjelaskan, tingginya angka kecelakaan lalu lintas dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas masyarakat, menurunnya tingkat kepatuhan dan disiplin berlalu lintas, serta pertambahan volume kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan.
Penutup
Menutup kegiatan tersebut, AKBP Alsyahendra menegaskan bahwa seluruh capaian dan pengungkapan kasus sepanjang 2025 merupakan wujud nyata komitmen Polres Lampung Tengah dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan awak media yang selama ini telah bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Lampung Tengah. Ia berharap, sinergi tersebut terus terjaga untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik di tahun 2026.







