Kapolda Lampung Turun Tangan Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Warga Tiga Kampung Sepakat Jaga Kondusivitas

 

Tulang Bawang — Negara akhirnya benar-benar hadir di tengah konflik agraria. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, SIK, MH turun langsung ke lapangan untuk meredam konflik pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow, yang berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kamis (15/1/2026).

Langkah ini menjadi sinyal kuat keseriusan Polri dalam menangani konflik lahan yang melibatkan warga tiga Kampung Bakung—Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Rangkaian kegiatan diawali rapat koordinasi lintas sektoral di Presisi Lounge Polres Tulang Bawang pukul 10.45 WIB. Hadir lengkap unsur Polda Lampung, Forkopimda Tulang Bawang, TNI, ATR/BPN, Pengadilan Negeri, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, Kasat Intelkam memaparkan kronologis dan dinamika pendudukan lahan oleh warga. Sementara ATR/BPN Tulang Bawang menegaskan bahwa berdasarkan titik koordinat, lahan yang diduduki masuk dalam areal HGU PT ILP yang sah secara administrasi.

Kapolda Lampung menegaskan sikap Polri yang tidak berpihak pada siapa pun, kecuali pada keadilan dan ketertiban hukum.

“Polri hadir sebagai penengah. Penyelesaian konflik agraria harus bermartabat, terukur, dan mengedepankan dialog. Tidak boleh ada gesekan, apalagi kekerasan,” tegas Irjen Pol Helfi Assegaf.

 

Usai rakor, Kapolda melanjutkan audiensi langsung dengan tiga kepala kampung dan perwakilan warga. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diberi ruang penuh untuk menyampaikan sejarah penguasaan lahan serta tuntutan mereka.

Kapolda memastikan seluruh aspirasi akan diverifikasi secara menyeluruh.

“Kami akan memediasi, memverifikasi, dan menelusuri seluruh dokumen. Bila perlu, kami koordinasikan langsung dengan Kementerian ATR/BPN. Namun selama proses berjalan, kami minta masyarakat menahan diri dan menjaga kamtibmas,” ujarnya.

 

Tak berhenti di ruang rapat, Kapolda Lampung bersama Forkopimda turun langsung ke lokasi lahan Isenpatow Bonow pukul 14.20 WIB. Sekitar 40 warga yang masih menduduki lahan diajak berdialog terbuka di lapangan.

“Aspirasi masyarakat kami catat dan tindak lanjuti. Solusi terbaik pasti dicari, namun harus melalui proses hukum yang benar. Kami minta semua pihak tidak terpancing provokasi,” kata Kapolda di hadapan warga.

 

Kapolda juga memastikan sejumlah langkah konkret akan segera dilakukan, di antaranya pengukuran ulang HGU pada hari Senin, serta verifikasi berkas perpanjangan HGU oleh ATR/BPN. Masyarakat pun dipersilakan ikut memantau proses tersebut.

Perwakilan warga dari tiga Kampung Bakung menyampaikan apresiasi dan kepercayaan penuh kepada Kapolda Lampung atas kesediaannya turun langsung ke lapangan.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolda yang mau turun langsung mencari jalan terbaik dan memperjuangkan keadilan bagi warga Bakung,” ungkap perwakilan warga.

 

Akhirnya, warga sepakat meninggalkan lokasi secara bertahap dan kembali ke kampung masing-masing. Pukul 15.10 WIB, Kapolda Lampung dan rombongan meninggalkan lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Polri akan terus hadir menjaga stabilitas kamtibmas dan memastikan konflik agraria diselesaikan secara adil, transparan, dan berkeadaban,” pungkas Kapolda.

 

Polda Lampung menegaskan, sinergi Polri, TNI, Pemda, dan masyarakat menjadi kunci agar konflik lahan tidak berulang dan keadilan sosial benar-benar terwujud di Bumi Sai Bumi Nengah Nyappur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *