Metro — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengandalkan celah kepercayaan akhirnya berujung petaka. Dua pelaku tak berkutik saat jajaran Polsek Metro Selatan bergerak cepat dan meringkus keduanya tanpa perlawanan.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 itu menjadi bukti bahwa kejahatan sekecil apa pun tak akan luput dari kejaran aparat. Dengan modus memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan korban, para pelaku leluasa menggasak sejumlah barang berharga, mulai dari ternak hingga peralatan penting lainnya. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
Kapolsek Metro Selatan, IPTU Arum Monita Sari, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang berani mengkhianati kepercayaan. Jumat, 27/03/2026.
Sementara itu, Kasat Reskrim, IPTU Risky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu setiap pelaku kejahatan tanpa kompromi.
“Ini peringatan keras. Siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum, apalagi merugikan masyarakat, pasti akan kami tindak tegas,” tegas Kasat reskrim IPTU Risky.
Proses penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim berjalan cepat dan terukur. Tanpa celah, tanpa drama, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan dan langsung digelandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini, keduanya harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP.
Kasus ini menjadi penegasan bahwa kejahatan yang dibungkus dengan kedok kepercayaan adalah bentuk pengkhianatan paling keji dan aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam.







