Metro — Dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota DPRD Kota Metro dalam proyek pemerintah mulai menjadi perhatian serius publik. Sorotan tajam kini datang dari LBH Adil Bangsa Yustisia yang menegaskan persoalan tersebut bukan isu kecil yang bisa dianggap angin lalu.
Ketua LBH Adil Bangsa Yustisia, Tri Agus Wantoro, S.H., menyebut dugaan praktik “main proyek” oleh wakil rakyat merupakan persoalan serius yang harus ditelusuri secara mendalam oleh aparat penegak hukum dan lembaga yudikatif.
“Kalau benar ada anggota DPRD yang bermain proyek APBD, ini bukan lagi pelanggaran etika biasa. Ini menyangkut integritas jabatan publik dan kepercayaan rakyat,” tegas Tri Agus Wantoro.
Pernyataan itu muncul setelah beredarnya informasi dan video viral yang menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kota Metro dalam proyek pemerintah bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Dugaan tersebut memantik reaksi luas masyarakat karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serius.
LBH Adil Bangsa Yustisia menilai, fungsi DPRD sejatinya adalah melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, bukan justru diduga ikut bermain dalam proyek yang bersumber dari APBD.
“Rakyat memilih wakilnya untuk mengawasi uang rakyat, bukan diduga ikut menikmati proyek rakyat. Kalau ini dibiarkan, maka publik akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga legislatif,” lanjutnya.
Menurut Tri Agus Wantoro, dugaan tersebut harus dibuka secara terang benderang agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Ia meminta aparat penegak hukum tidak takut menelusuri aliran proyek, relasi perusahaan, hingga dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu di balik paket pekerjaan pemerintah.
LBH Adil Bangsa Yustisia juga mengingatkan bahwa praktik konflik kepentingan dalam pengelolaan proyek pemerintah berpotensi melanggar aturan perundang-undangan serta etika penyelenggara negara. Sejumlah pemberitaan media lokal bahkan menyebut dugaan proyek tersebut berkaitan dengan paket pekerjaan di lingkungan dinas pemerintah daerah.
“Ini tidak boleh berhenti di isu media sosial atau obrolan warung kopi. Harus ada keberanian untuk membuktikan, menelusuri, dan membersihkan jika memang ada praktik menyimpang,” ujar Tri Agus.
LBH Adil Bangsa Yustisia menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap transparansi dan kepentingan masyarakat.
“Jabatan itu amanah. Ketika ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan proyek, maka hukum wajib hadir. Tidak boleh ada yang kebal,” tutupnya.






