BITUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung menggelar penertiban antrian serta pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kota Bitung, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, bersama personel Satlantas tersebut difokuskan di SPBU Girian Permai dan SPBU BCL Manembo-Nembo. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan penyalahgunaan pengisian BBM bersubsidi. Pemeriksaan mencakup dokumen kendaraan, kesesuaian jenis kendaraan, kapasitas pengisian BBM, hingga identitas kendaraan yang digunakan.
Selain melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lokasi. Pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan 17 kendaraan yang melakukan pelanggaran, terdiri dari lima kendaraan roda empat dan 12 kendaraan roda dua. Adapun pelanggaran yang ditemukan antara lain kendaraan tanpa TNKB, pajak kendaraan yang telah habis masa berlaku, pengendara tanpa helm, serta penggunaan knalpot brong.
Terhadap para pelanggar, petugas memberikan sanksi berupa tilang maupun teguran sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasat Lantas AKP Dwi Dea Anggraini mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan pengawasan rutin yang dilakukan kepolisian untuk menciptakan ketertiban di area SPBU sekaligus mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM subsidi diterima oleh pihak yang berhak serta mencegah terjadinya penyalahgunaan. Di sisi lain, pihaknya juga terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi, rasa aman, serta membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Bitung.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib serta mendapat respons positif dari masyarakat maupun pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi SPBU.
_Red_Frt

