Minahasa Utara, 09-06-2026. Tonaas Wangko Ormas Adat Tuama Le’os Minaesa, Stenly Dirk*, angkat suara dalam pertemuan yang digelar oleh wadah perkumpulan LSM dan Ormas “Paesaan Ne Tu’a Tu’a Minaesa” yang dipimpin oleh Tonaas Wangko Ishak Tambani. Pertemuan tersebut berlangsung di Kediaman Tonaas Wangko Paesaan Ne Tu’a Tu’a Minaesa Ishak Tambani dan dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat dari sejumlah desa yang berada di wilayah lingkar tambang PT MSM/TTM serta pimpinan pimpinan ormas/LSM.
Pertemuan yang turut dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka alami akibat dampak aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
Dalam forum tersebut, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan berbagai keluhan yang dinilai telah berlangsung cukup lama. Mulai dari dugaan pencemaran lingkungan, persoalan ketenagakerjaan, hingga berbagai dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat lingkar tambang.
Warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai semakin tidak terkendali dan berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan hidup. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kondisi pertanian yang semakin sulit akibat perubahan lingkungan yang mereka rasakan.
Beberapa tokoh masyarakat mengaku hasil pertanian mereka mengalami penurunan drastis bahkan tidak sedikit yang mengalami gagal panen. Debu, perubahan kondisi lahan, berkurangnya kualitas sumber air, serta dampak aktivitas pertambangan lainnya disebut menjadi faktor yang memengaruhi produktivitas pertanian yang selama ini menjadi sumber penghasilan utama masyarakat.

Tidak hanya itu, warga juga mengaku semakin sulit menjalankan aktivitas sehari-hari karena sejumlah wilayah yang sebelumnya menjadi ruang hidup masyarakat kini telah masuk dalam kawasan aktivitas pertambangan. Akses terhadap lahan pertanian, perkebunan, hingga kawasan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat menjadi semakin terbatas.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga juga menyampaikan adanya dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang berusaha menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat merasa tidak memiliki posisi yang kuat untuk memperjuangkan kepentingan mereka.
Keluhan lain yang turut mencuat adalah terkait berbagai program yang pernah dijanjikan kepada masyarakat namun dinilai belum terealisasi sebagaimana yang diharapkan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah program beasiswa pendidikan, termasuk peluang kuliah ke luar negeri, khususnya ke Tiongkok (China), yang menurut masyarakat pernah disampaikan sebagai bagian dari komitmen pemberdayaan masyarakat lingkar tambang, namun hingga kini belum dirasakan secara nyata oleh sebagian warga yang berharap mendapatkan kesempatan tersebut.
Masyarakat juga mengungkapkan adanya dampak yang diduga berasal dari aktivitas peledakan atau **blasting** yang pernah dilakukan perusahaan di area pertambangan. Menurut pengakuan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut, aktivitas peledakan itu pernah mengakibatkan kerusakan pada rumah salah satu warga yang dikenal dengan nama **Om Okio**.
Warga menyebutkan bahwa dampak dari getaran peledakan tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik pada bangunan rumah, tetapi juga diduga memicu munculnya retakan pada sejumlah sumur milik warga yang berada dalam radius kurang lebih satu kilometer dari lokasi aktivitas peledakan. Kondisi tersebut, menurut warga, menimbulkan kerugian material yang cukup besar karena sebagian masyarakat harus melakukan perbaikan secara mandiri tanpa adanya penyelesaian yang dianggap memadai.
Selain persoalan sosial dan ekonomi, perhatian serius juga disampaikan terkait keberadaan sumber mata air yang berada di kawasan hutan lindung sekitar wilayah **Plambangan, lokasi Tasiam Kecil**. Masyarakat khawatir aktivitas pertambangan yang terus berkembang dapat mengancam kelestarian sumber mata air yang selama ini menjadi salah satu sumber kehidupan warga di sejumlah desa sekitar.
Masyarakat menilai bahwa sumber mata air tersebut merupakan aset vital yang harus dijaga karena berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup, pertanian, dan keberlangsungan generasi mendatang. Mereka berharap ada langkah konkret untuk memastikan kawasan tersebut tetap terlindungi dari berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Mendengar langsung berbagai keluhan tersebut, Stenly Dirk yang akrab disapa **Stedi** mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang dialami masyarakat lingkar tambang. Sebagai Tokoh Pemuda Sulawesi Utara dan Pemerhati Sosial Kemasyarakatan, ia menilai berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat harus mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait.

*”Setelah mendengar langsung berbagai informasi dan keluhan masyarakat, saya merasa sangat prihatin. Banyak persoalan yang disampaikan mulai dari lingkungan hidup, pertanian, dampak blasting, akses masyarakat terhadap wilayah mereka sendiri, hingga berbagai harapan yang menurut masyarakat belum terpenuhi. Ini tidak boleh dianggap sepele dan harus menjadi perhatian bersama,”* ujar Stedi.
Menurutnya, keberadaan perusahaan tambang tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga harus memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang nyata terhadap masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasionalnya.
Stedi menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak-hak yang wajib dihormati dan dilindungi, di antaranya hak atas lingkungan hidup yang sehat, hak memperoleh kesempatan kerja yang adil, hak atas perlindungan sumber mata pencaharian, hak atas pendidikan, hak memperoleh informasi yang transparan, hak atas keamanan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, serta hak untuk menyampaikan aspirasi tanpa tekanan maupun intimidasi.
Ia juga menilai bahwa berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat perlu ditelusuri dan diklarifikasi secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku agar tercipta penyelesaian yang adil dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
*”Permasalahan yang dialami masyarakat lingkar tambang harus diseriusi. Jangan biarkan masyarakat berjalan sendiri dan merasa terjajah di tanah sendiri oleh kepentingan dan keuntungan tambang tanpa adanya perhatian yang memadai terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Organisasi masyarakat, LSM, tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh elemen harus ikut mengawal persoalan ini,”* tegas Stedi.
Lebih lanjut, Stedi berharap Tonaas Wangko Paesaan Ne Tu’a Tu’a Minaesa, **Ishak Tambani**, dapat mengambil langkah-langkah konkret dalam memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dalam forum tersebut.
Menurutnya, Paesaan Ne Tu’a Tu’a Minaesa memiliki peran strategis sebagai wadah yang menghimpun berbagai organisasi masyarakat dan LSM untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya masyarakat yang berada di wilayah lingkar tambang.
Sebagai Tonaas Wangko Tuama Le’os Minaesa, Stedi menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung setiap langkah perjuangan yang dilakukan oleh Ishak Tambani dan seluruh elemen masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak warga.

*”Tuama Le’os Minaesa hadir sebagai garda terdepan untuk kepentingan masyarakat. Kami akan selalu berdiri bersama rakyat, mengawal setiap persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, melindungi sumber-sumber kehidupan masyarakat, serta mendorong terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat lingkar tambang,”* tegasnya.
Selain itu, Stenly Dirk menegaskan bahwa **Ormas Adat Tuama Le’os Minaesa yang tergabung dalam wadah Paesaan Ne Tu’a Tu’a Minaesa menyatakan dukungan penuh kepada Tonaas Wangko Ishak Tambani** dalam mengambil langkah-langkah bijaksana, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.
Menurut Stedi, kepemimpinan Ishak Tambani sebagai Tonaas Wangko Paesaan Ne Tu’a Tu’a Minaesa memiliki peran penting dalam menyatukan kekuatan organisasi kemasyarakatan, LSM, tokoh adat, tokoh masyarakat, insan pers, serta seluruh elemen perjuangan rakyat untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak masyarakat lingkar tambang.
*”Kami dari Tuama Le’os Minaesa yang tergabung dalam Paesaan Ne Tu’a Tu’a Minaesa memberikan dukungan penuh kepada Tonaas Wangko Ishak Tambani dalam mengambil langkah-langkah yang bijak demi kepentingan masyarakat. Kami percaya perjuangan ini harus dilakukan secara bersama-sama, terorganisir, dan berkelanjutan agar hak-hak masyarakat mendapatkan perlindungan, perhatian, dan keadilan yang semestinya,”* ujar Stedi.
Ia menambahkan bahwa Tuama Le’os Minaesa siap bersinergi dengan seluruh organisasi dan LSM yang tergabung dalam Paesaan Ne Tu’a Tu’a Minaesa untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan lingkungan hidup, perlindungan sumber mata air, dampak terhadap pertanian, dampak aktivitas blasting, kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, hingga berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan yang diharapkan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat lingkar tambang.
*”Perjuangan ini bukan hanya tentang hari ini, tetapi tentang masa depan masyarakat, anak cucu kita, lingkungan hidup, sumber mata air, lahan pertanian, serta hak masyarakat untuk hidup sejahtera di tanah leluhurnya. Karena itu, Tuama Le’os Minaesa akan tetap menjadi garda terdepan untuk kepentingan masyarakat dan siap mendukung langkah-langkah yang akan ditempuh Tonaas Wangko Ishak Tambani demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat lingkar tambang,”* pungkasnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik awal lahirnya langkah-langkah konkret dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat lingkar tambang PT MSM/TTM, sekaligus memastikan bahwa pembangunan dan aktivitas investasi di daerah tetap berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan hidup, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga yang berada di sekitar wilayah operasional pertambangan.
_Red_FRT

