
BITUNG, JejakPeristiwa.Online – Kepedulian dan pelayanan kemanusiaan kembali ditunjukkan jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara. Personel Ditpolairud memberikan bantuan penanganan terhadap jenazah seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Kota Bitung yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di laut.
Proses penanganan dilakukan di Dermaga Ditpolairud Polda Sulut, Kota Bitung, Selasa (28/7/2026), setelah jenazah tiba menggunakan KM Mitra Bahari 09 dari wilayah perairan Manokwari, Papua Barat.
Korban diketahui bernama Pilus Kunangka, yang bekerja sebagai ABK KM Mina Kencana 18. Berdasarkan informasi yang diperoleh, almarhum meninggal dunia ketika kapal sedang melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah Laut Pasifik, tepatnya di perairan Manokwari.
Informasi awal menyebutkan, korban meninggal pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 11.28 WITA. Dugaan sementara, almarhum meninggal akibat mengalami gangguan kesehatan saat menjalankan tugas di atas kapal. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak yang berwenang.
Setibanya di Dermaga Ditpolairud Polda Sulut, proses evakuasi dan penanganan jenazah mendapat perhatian langsung dari Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol. Bayuaji Yudha Prajas, S.H., M.H., bersama personel Ditpolairud serta kru Kapal Polisi KP Kresna-7004.
Seluruh rangkaian penanganan dilaksanakan sesuai prosedur operasional yang berlaku dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap jenazah. Personel kemudian membantu memindahkan jenazah dari kapal menuju mobil jenazah untuk dibawa ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan medis, proses identifikasi, serta penyelesaian administrasi sesuai ketentuan.
Sebelumnya, perusahaan tempat korban bekerja telah mengajukan permohonan kepada instansi terkait untuk membantu proses identifikasi jenazah. Langkah tersebut dilakukan agar identitas korban dapat dipastikan sekaligus memperlancar seluruh tahapan penanganan hingga nantinya diserahkan kepada pihak keluarga.
Berdasarkan data kependudukan, Pilus Kunangka lahir di Timbabo pada 20 Mei 1969. Almarhum berdomisili di Perum Torang Punya Blok E/54, RT 002/RW 001, Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, dan berprofesi sebagai nelayan atau awak kapal perikanan.
Hingga saat ini, kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan koordinasi untuk menyelesaikan seluruh proses penanganan jenazah, mulai dari pemeriksaan medis, administrasi, hingga penyerahan kepada keluarga sesuai prosedur yang berlaku.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat akan besarnya risiko yang dihadapi para awak kapal perikanan saat bekerja di laut lepas. Selain menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu, mereka juga dihadapkan pada berbagai tantangan yang dapat mengancam keselamatan selama menjalankan aktivitas pelayaran dan penangkapan ikan.
Ditpolairud Polda Sulawesi Utara turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum Pilus Kunangka. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, termasuk dalam membantu proses evakuasi, penanganan korban, serta pelayanan kepolisian di wilayah perairan sebagai bagian dari tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Sumber: Humas Ditpolairud Polda Sulawesi Utara
(Red_FRT)


