Gerak Cepat Polsek Maesa! Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Kafe Kota Bitung Berhasil Diamankan Bersama Senjata Tajam

BITUNG, JejakPeristiwa.Online – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Bitung dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Polsek Maesa bersama Tim Resmob Polres Bitung dan Tim Patroli Timur berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi di salah satu kafe di Kota Bitung.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.20 WITA. Operasi dipimpin Katim Resmob Polsek Maesa AIPTU Janny Tumbuan, berkolaborasi dengan Tim Resmob Polres Bitung di bawah pimpinan AIPTU Arnol Moningka serta Tim Patroli Timur yang dipimpin AIPTU Frangky Paduli.

 

Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan polisi Nomor: LP/B/65/VII/2026/SULUT/RES BITUNG/SEK MAESA tertanggal 26 Juli 2026, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Dari hasil penyelidikan awal, petugas mengamankan dua orang yang berstatus terduga pelaku, masing-masing berinisial Z.D. alias B dan R.S. alias I. Keduanya diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka-luka.

 

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam serta satu potong kaos yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek Maesa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kapolsek Maesa, AKP Darus Tuegeh, S.Sos, mengapresiasi sinergi seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan perkara tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti soliditas antarunit dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

 

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Tim Resmob Polsek Maesa, Tim Resmob Polres Bitung, dan Tim Patroli Timur dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat. Polri akan terus hadir memberikan rasa aman melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kapolsek.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan setiap persoalan dengan tindakan kekerasan. Warga diharapkan mempercayakan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan terhadap para saksi dan kedua terduga pelaku, serta melaksanakan gelar perkara guna melengkapi proses penyidikan. Polsek Maesa menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi **asas praduga tak bersalah** sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Sumber: Humas Polres Bitung.

 

(Red_FRT)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *