Indikasi Penyimpangan Dalam Proyek Pengaman Pantai Sangihe, Negara Diduga Dirugikan Miliaran Rupiah

banner 468x60

Jejakperistiwa.Online,Sangihe – Pembangunan sebuah infrastruktur seyogianya dilakukan dengan hati nurani demi menghasilkan kualitas yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun sebaliknya, jika hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan mutu dan ketentuan teknis, maka hasilnya bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menjadi sorotan dan keluhan publik.

Hal tersebut tampaknya terjadi dalam proyek pembangunan pengaman pantai Sangihe yang kini menuai kritik keras. Proyek dengan nilai anggaran mencapai kurang lebih Rp18 miliar ini diduga kuat tidak dikerjakan sesuai spesifikasi yang ditentukan.

 

Menurut informasi yang diterima, pelaksanaan pembangunan tersebut menggunakan metode susunan buis beton yang seharusnya dilengkapi dengan material penunjang seperti geotekstil dan geogrid, sebagaimana tercantum dalam gambar rencana hasil perencanaan teknis. Namun, PT. Indahjaya Karya Abadi selaku pelaksana proyek diduga mengabaikan ketentuan tersebut dan tidak menggunakan material tersebut sesuai standar, yang secara otomatis merugikan keuangan negara.

Tak hanya itu, pengawasan di lapangan juga dinilai sangat lemah. Konsultan pengawas yang ditunjuk pun dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan profesional sebagaimana mestinya.

Menanggapi kondisi ini, pemerhati pembangunan sekaligus warga pemerhati keadilan, Yohanes Missah, menyerukan agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

“Saya meminta kepada Pimpinan Deputi KPK, Kepala Kejaksaan Agung, serta Kapolri untuk segera bertindak. Pembangunan pengaman pantai Tahuna yang menelan dana kurang lebih Rp18 miliar ini harus diusut tuntas. Jika terbukti adanya tindak pidana korupsi, tangkap dan penjarakan semua pihak yang terlibat,” tegas Yohanes Missah.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi para pemangku kepentingan agar proyek-proyek yang dibiayai dengan dana rakyat benar-benar diawasi ketat dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang terkait belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi mengenai pemberitaan ini.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *